Inilah fakta-fakta seputar berkarung-karung beras yang ditemukan dikubur oleh pihak JNE di tanah lapang wilayah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Beras yang diketahui merupakan bantuan sosial (bansos) tersebut seharusnya dibagikan ke masyarakat namun dikubur dan membusuk sehingga menimbulkan bau tak sedap.
Baca juga: Blokir Steam hingga PayPal, Kominfo Minta Maaf ke Gamers
Merespon berita tersebut, pihak JNE sebagai perusahaan logistik
yang menyalurkan bansos tersebut mengakui mengubur besar namun tidak menyatakan
hal tersebut adalah pelanggaran.
Pihak JNE Sebut Prosedur Dilakukan Sesuai SOP
Menurut Pihak JNE sebagai distributor bansos mengaku bahwa
beras tersebut dikubur karena kondisinya rusak. Sesuai perjanjian kerja sama
yang telah disepakati maka pihak JNE mengubur beras tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial
di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses
standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja
sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ucap Eri Palgunadi
selaku VP of Marketing dalam keterangan pers, Minggu (31/7/2022).
Eri juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung program pemerintah
dan telah menjalankan prosedur sesuai SOP.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur
dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ucapnya.
Beras Berukuran Karung 20kg
Dalam
temuan di lapangan, beras-beras yang dikubur berukuran karung 20kg dan sebagian
diantaranya tertutup terpal berwarna biru.
Pada
karung beras tertulis ‘Beras Kita’. Sebagian karung beras yang terkubur dalam
keadaan terbuka dan terlihat beras yang sudah membusuk serta menimbulkan bau
tak sedap. Lokasi temuan beras kini diberi garis polisi.
Pemilik Lahan Gali Tanah dengan Alat Berat
Awalnya
sang pemilik lahan bernama Rudi Salim mendapat informasi bahwa berkarung-karung
beras dikubur di lahan miliknya. Demi membuktikan informasi tersebut, ia menyewa
alat berat berupa ekskavator untuk menggali lahan.
"Saya
cari menggunakan manual tanggal 25 Juli mulanya tidak dapat. Karena penasaran,
maka saya sewa yang namanya beko (ekskavator) selama 25 jam. Betul atau tidak
di sini. Hari ketiga tanggal 29 Juli jam 2 siang saya temukan," ujar Rudi
di lokasi, Minggu (31/7).
Baca juga: Dengarkan Masukan Masyarakat, Kominfo Buka Blokir PayPal untuk 5 Hari
Setelah
itu, Rudi membawa 3 karung yang masih utuh untuk dilaporkan ke kantor polisi.
Ia merasa tidak seharusnya beras untuk bansos dikubur terlebih di lokasi lahan
milik warga.
"Dibawa
sekitar 3 karung (ke polres) yang masih utuh, (merek) 'Beras Kita'. Tapi di
sini disalahgunakan dipendam, itu dipendam di tanah orang lagi, bukan tanah
milik dia," imbuhnya.