Blokir Steam hingga PayPal, Kominfo Minta Maaf ke Gamers

Blokir Steam hingga PayPal, Kominfo Minta Maaf ke Gamers

Andrico Rafly Fadjarianto
2022-07-31 13:55:22
Blokir Steam hingga PayPal, Kominfo Minta Maaf ke Gamers
Kominfo Minta Maaf ke Gamers (Foto: Istimewa)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta maaf ke masyarakat Indonesia khususnya para gamers karena memblokir Steam hingga PayPal di Indonesia.

Hal ini dikarenakan beberapa situs dan aplikasi tersebut belum mendaftarkan izin mereka ke Penyedia Sistem Elektronik (PSE).

Diketahui bahwa pada 30 Juli 2022, Kominfo resmi memblokir akses untuk membuka beberapa situs dan aplikasi yang belum mendaftar PSE. 

Baca Juga: Dengarkan Masukan Masyarakat, Kominfo Buka Blokir PayPal untuk 5 Hari

Kebanyakan situs yang diblokir tersebut adalah situs yang biasa dipakai para gamers untuk bermain seperti Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Game hingga aplikasi transaksi internasional, PayPal.

Kominfo Dihujat


Akibatnya Kominfo pun mendapatkan ribuan bahkan jutaan komentar hujatan di media sosial. Banyak yang kecewa dengan keputusan Kominfo untuk memblokir situs-situs tersebut.

Alhasil nama "Kominfo", "Steam" hingga "Paypal" menjadi trending topik di Twiiter Indonesia sejak hari Sabtu, 30 Juli 2022 dan masih terus berlanjut hingga artikel ini dibuat pada Minggu siang, 31 Juli 2022.

Kominfo Minta Maaf


Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan meminta maaf kepada para gamers dalam konferensi pers pada Minggu, 31 Juli 2022.

Pria yang akrab disapa Semmy tersebut mengatakan bahwa Steam, Dota, dan CS-GO sudah berkomunikasi lewat email, dan menyiapkan proses registrasinya.

"Jadi mohon maaf teman-teman, pemain game, saya juga pemain game, mohon maaf sementara waktu memang masih ada kendala dan mereka sedang melengkapi dan mereka berkomitmen segera mendaftar. Kita tunggu, mudah-mudahan bisa cepat mendaftar," ucapnya.

Semmy mengatakan bahwa ia juga merupakan seorang gamers. Ia mengaku suka bermain game golf di waktu senggang, dan ia pun merasakan dampak dari pemblokiran ini. Namun Semmy menegaskan bahwa aturan tetap harus ditegakkan.

"Game saya itu game golf. Jadi kalau lagi santai ya saya main game golf. Saya juga merasakan (dampak dari pemblokiran), tapi aturan tetap harus ditegakkan. Sekali lagi, aturan tetap harus ditegakkan. Kalau tidak nanti negara dianggap plin-plan," tegasnya.

Aturan yang dimaksud Semmy adalah Permenkominfo 5/2020. Aturan ini menjadi dasar hukum kewajiban perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia, baik itu perusahaan lokal maupun asing, untuk mendaftar PSE Lingkup Privat ke Kominfo.

Baca Juga: Daftar Platform Digital yang Diblokir Kominfo dan Cara Membuka Pemblokiran

Dengan adanya aturan PSE ini, maka PSE Lingkup Privat yang tidak terdaftar sesuai batas waktu yang telah ditentukan akan terkena sanksi pemblokiran oleh Kominfo.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30