Pemerintah berencana menaikan tarif listrik bagi pelanggan
golongan di atas 3.000 VA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir
mengungkapkan bahwa saat ini bukan lagi era untuk memberikan subsidi listrik
bagi orang mampu.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kenaikan Tarif Borobudur Untuk Wisatawan Mancanegara
“Sekarang bukan
eranya lagi mensubsidi rakyat yang mampu, karena itu mungkin listrik pun ke
depan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi,” kata
Erick usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa (7/6/22).
Rencana kenaikan tarif listrik ini merupakan strategi
pemerintah untuk menghadapi kenaikan harga minyak dunia. Penyesuaian tarif ini
juga dilakukan untuk mempertahankan kelangsungan pengusahaan penyediaan tenaga
listrik, peningkatan mutu pelayanan kepada konsumen.
Dengan penyesuaian tarif listrik ini, diproyeksikan akan
menghemat biaya sebesar Rp7 hingga Rp16 triliun. Meski begitu, pemerintah akan
tetap memberikan subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu sebagai bentuk
kehadiran pemerintah ditengah rakyat.
Baca juga: Berikan Fasilitas Istimewa Bagi PMI, Erick Thohir: Mereka Pahlawan Devisa
Sebagai informasi, pada tahun 2022 pemerintah telah menambah subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun. Kompensasi listrik juga ditambah sebesar Rp21,4 triliun.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyebut kenaikan tarif listrik ini berlaku untuk orang kaya, sehingga golongan masyarakat mampu yang akan berbagi beban dengan pemerintah.
"Ini berarti orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi," ujar Sri Mulyani.