Baru-baru ini, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menumumkan tarif masuk candi Borobudur menjadi Rp 750.000 bagi turis lokal. Sedangkan bagi turis asing akan dikenakan biaya USD100. Dengan adanya kebijakan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
Baca juga: Merpati Segera Ditutup, Erick Thohir: Daripada Zalim, Lebih Baik Diselesaikan
Erick Thohir Setuju Tarif Mahal Untuk Wisatawan Asing
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa pihaknya menyetujui kenaikan tarif mahal jika dikenakan bagi wisatawan mancanegara.
"Kalau kita lihat turis internasional ya, ya gak
apa-apa dimahalin. Kalau kemarin untuk pelajar Rp 5.000, kemarin masuk, tidak
ada kenaikan, itu yang saya, tolong sinkronisasi," ujar Erick.
Perlu diketahui, tiket mahal candi borobudur tersebut
dikenakan bagi wisatawan yang ingin naik ke puncak candi. Jika hanya ingin
berada di pelataran, wisatawan lokal hanya perlu membayar Rp 50.000 sedangkan
wisatawan asing membayar USD25.
Borobudur diketahui dikelola PT Taman Wisata Candi Borobudur
Prambanan Ratu Boko (Persero) atau TWC. Erick
juga menyebut bahwa pihaknya telah menerima sejumlah masukan terkait kontroversi
kenaikan tarif tersebut.
"Untuk Borobudur, kami mengerti ketakutan banyak pihak
bahwa ini cagar budaya luar biasa yang harus dijaga," tambahnya.
Erick Ingin Ada Sinkronisasi Untuk Mendapatkan Keputusan Yang Tepat
Erick memahami kebijakan tersebut berdampak pada kelestarian
budaya dan pariwisata. Ia juga ingin memperbaiki proses usulan kenaikan tarif
agar terjadi sinkronisasi dan mendapatkan hasil keputusan yang terbaik.
"Memang kebijakan itu harus di sinkronisasi, kami
sebagai korporasi kadang-kadang menerima kebijakan itu pada saat kadang-kadang
kita belum mengetahuinya," ucap Erick.
Baca juga: Bersih-Bersih BUMN, Kejagung Apresiasi Erick Thohir Tegakkan Hukum
Lebih lanjut, Erick Thohir juga menekankan bahwa sinkronisasi antar kementerian dalam
setiap penugasan BUMN menjadi sesuatu yang penting.
"Supaya tidak terkaget-kaget ketika ada kebijakan yang
kita tidak tahu dan akhirnya kita sendiri sulit membedakan buku bersih dan buku
penugasan," pungkasnya.