Mirip Modus Herry Wirawan, Guru Pesantren di Tasikmalaya juga Cabuli 9 Santriwati

Mirip Modus Herry Wirawan, Guru Pesantren di Tasikmalaya juga Cabuli 9 Santriwati

Ekel Suranta Sembiring
2021-12-10 21:49:23
Mirip Modus Herry Wirawan, Guru Pesantren di Tasikmalaya juga Cabuli 9 Santriwati
Ilustrasi Guru Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 9 santriwati

Belum lama kasus Herry Wirawan cabuli 12 santriwati mengemuka di media sosial, kini muncul lagi seorang guru pesantren di Tasikmalaya cabuli 9 santriwati. Hal ini diungkapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Guru Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati


Menurut hasil penelusuran KPAID Tasikmalaya, seorang guru pesantren di Tasikmalaya yang namanya belum diketahui diduga telah cabuli 9 santriwati. Hal ini mengemuka setelah salah satu korban berani melaporkan kejadiannya ke komisi perlindungan anak yang diikuti oleh korban lainnya dan tercatat jumlahnya menjadi sembilan orang.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku cabul 9 santriwati itu merupakan sebagai pengurus yayasan pesantren yang berada di wilayah Tasikmalaya Selatan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Herry Wirawan Dihukum Mati Terkait Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati

Korban Cabul Guru Pesantren Tasikmalaya Berusia 15 - 17 Tahun


KPAID Tasikmalaya mengatakan, motif pencabulan 9 santriwati di Tasikmalaya itu hampir sama dengan guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung bernama Herry Wirawan.

Ia mengatakan, korban pencabulan oleh guru pesantren Tasikmalaya itu masih berusia 15 sampai 17 tahun.

"Kami sudah tiga pekan mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli oleh guru pesantrennya sendiri. Jumlahnya sudah 9 orang dan baru lapor ke polisi 2 korban. Para korban usia di bawah umur semua di kisaran umur 15 sampai 17 tahun. Ini oknum ya, oknum bisa di lembaga mana saja," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Jumat (10/12/2021).

Aksi Pencabulan Guru Pesantren Tasikmalaya Dilakukan di Lingkungan Pesantren


Menurut pengakuan korban kepada Ato, mereka dicabuli oleh satu guru yang sama di pesantrennya saat berada di lokasi pendidikan. Mulai dari tempat mengajar dan lingkungan pesantren saat situasi sedang sepi.

"Ada juga yang dilakukan saat korban sakit dan berpura-pura hendak membantu korban saat melakukannya," tutur Ato.

Baca Juga: Sosok dan Fakta Lengkap Ustazah Mary Silvita, Kader PSI yang Bongkar Kasus Herry Wirawan

Polres Tasikmalaya Telah Menerima Laporan Kasus Pencabulan 9 Santriwati


Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengaku pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan cabul oleh guru pesantren ke para santriwatinya di Tasikmalaya tersebut.

Ia mengatakan, saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Sudah ada laporan polisinya, tanggal 7 Desember 2021. Sedang kami tangani," kata Rimsyahtono, Jumat (10/12/2021).


Share :