ANTAM Ciderai Amanat UU Minerba, Proyek Strategis Tidak Efisien dan Salah Design

ANTAM Ciderai Amanat UU Minerba, Proyek Strategis Tidak Efisien dan Salah Design

Alpandi Pinem
2021-12-03 08:54:51
ANTAM Ciderai Amanat UU Minerba, Proyek Strategis Tidak Efisien dan Salah Design
PT Antam tbk (Sumber Foto: blogspot.com)

Komisi VI DPR RI memanggil Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Dana Amin untuk rapat dengar pendapat (RDP) membahas kinerja Aneka Tambang atau Antam Kamis (2/12/2021).

Dalam RDP tersebut Perusahaan yang saat ini dipimpin Direktur Utama Dana Amin, Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis Risono, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Anton Herdianto, Direktur Sumberdaya Manusia Luki Setiawan Suardi, mendapat kritik kerasa dari Komisi V DPR RI karena dalam kenyataannya tidak memberikan kontribusi yang besar bagi Negara. 

Baca Juga: Fakta WHO Kritik Indonesia Adalah Sebuah Interpretasi yang Salah, Simak Video Lengkapnya

ANTAM Ciderai Amanat UU Minerba


Salah satu kritik keras yang di dapat oleh Antam yakni dari Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih mengkritik keras antam karena industri pertambangan itu banyak sekali yang menciderai daripada undang-undang Minerba.

"Jadi selama ini kalau kita melihat, industri pertambangan itu banyak sekali yang menciderai daripada undang-undang Minerba, disitu diamanatkan untuk mendukung program hilirisasi, daripada tambang itu sendiri. Akan tetapi banyak sekali pelaku ini kurang serius baik swasta maupun mohon maaf di BUMN. ANTAM salah satunya, yang tidak serius dalam melaksanakan amanat undang-undang ini" ucapnya.

Baca Juga: Fakta Raket Merdeka DKI: Erick Thohir Segudang Prestasi

Proyek Strategis Tidak Efesien


Lebih lanjut Abdul Hakim Bafagih mengungkapkan bahwa ada beberapa proyek strategis itu sangat lamban, meskipun ada yang sudah jadi, namun tidak erfesien.

"Terbukti dari apa pak? Tadi paparan yang disampaikan ada beberapa proyek strategis yang itu lamban. Adapun yang sudah jadi, tidak efisien. Ada yang sudah jadi, salah design" ucapnya.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Habiburokhman: Rest Area Cirebon Sudah Gratis

Konyol Masalah Listrik 3 Tahun Tidak Selesai


Abdul Hakim Bafagih mengungkapkan bahwa sangat konyol 3 tahun listrik tidak selesai.

"Dari catatan kami, ada beberapa project, yang pertama project Feni, yang tadi disampaikan juga detailnya seperti apa, konyol juga 3 tahun masalah listrik tidak selesai. Harusnya 2019 sampai sekarang belum selesai, dari paparan yang disampaikan tadi, baru September 2022 karena menunggu relokasi daripada pembangkit listrik gas. Dan itu masih wacana, mudah-mudahan bisa lebih cepat daripada itu" ucapnya.


Share :