Artis Nirina Zubir tak bisa menutupi rasa kecewanya pada salah satu stasiun televisi swasta. Hal ini karena Nirina merasa dirinya dijebak saat melakukan wawancara live di televisi terkait kasusnya yang menjadi korban mafia tanah.
Dimana, mantan ARTnya, Riri Khasmita mengubah kepemilikan enam aset sertifikat milik mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki menjadi atas namanya dan suami dengan dibantu notaris dan PPAT.
Baca Juga: Profil dan Biodata Nirina Zubir, Artis Korban Mafia Tanah Oleh ART Hingga Rugi Rp 17 Miliar
Walk Out dan Kecewa dengan TV One
Dalam wawancara bersama TV One atas kasusnya yang menjadi korban mafia tanah, Nirina Zubir tiba-tiba walk out dari acara tersebut.
Nirina mengaku kecewa karena merasa dijebak TV ONE untuk tampil bersama pengacara yang tak jelas dan mengaku sebagai kuasa hukum dari Riri.
"Sumpah kecewa banget ya sama TV ONE, Nirina nggak mengerti, maksudnya Nirina udah memberikan waktu banyak untuk TV ONE dari jam 5.30 WIB pagi, untuk memberikan wawancara dan juga semua pikiran serta pengalaman Nirina di TV ONE. Tapi apa yang terjadi, Nirina dari tadi lo, dari jam 5.30 WIB pagi tadi sampai detik ini belum selesai melakukan wawancara, tapi apa yang terjadi, TV ONE menjebak Nirina, live bersama seseorang yang mengaku kuasa hukum dari tersangka, Riri Khasmita, dan yang kita ketahui itu bukan dia," ucap Nirina di Instagram Stories Kamis, 18 November 2021.
Bahkan Nirina bahkan menyebut jika TV One sengaja memberi panggung untuk pengacara baru yang bermunculan mengenai kasusnya ini.
"Kalau dia itu pengacara baru, ayo lah pasti banyak pengacara-pengacara yang bermunculan di saat seperti ini, tapi masa dikasih panggung sih sama TV ONE?," kata Nirina.
Atas Kejadian tersebut akhirnya Nirina dan kuasa hukumnnya menuntut permohonan maaf resmi dari TV One.
Detik-detik Nirina Zubir Walk Out
Baca Juga: Nirina Zubir Semangat Sambut New Normal, Salah Satunya Dengan Mengeksplore Gaya Rambut
Klarifikasi TV One
Kemudian pihak TV One langsung melakukan klarifikasi dan membuat surat terbuka untuk Nirina Zubir.
Salam hormat,
Saya Eduardus Karel Dewanto, Penanggungjawab Program Apa Kabar Indonesia Malam dan Tim, menanggapi ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, saat berdialog di tvOne dengan judul "Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat"
Berikut penjelasan kami :
1. Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah.
2. Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka.
3. Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah. Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana. Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi.
Demikian penjelasan kami semoga bisa membantu menjernihkan informasi atas ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, selaku korban Mafia Tanah.
Terima kasih
Salam Hormat,
Eduardus Karel Dewanto
Manager Hard News Talkshow.
Korban Mafia Tanah Oleh ART
Keluarga Nirina Zubir khususnya mendiang ibundanya, Cut Indria Marzuki menjadi korban mafia tanah. Tindakan kriminal itu dilakukan asisten rumah tangganya (ART) yang telah bekerja kepada ibunya sejak 2009 lalu. Pelaku tersebut bernama Riri Khasmita.
“Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," kata Nirina Zubir dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Pelaku yang bernama Riri Khasmita bekerja sama dengan suaminya serta notaris PPAT untuk melancarkan tindakan itu. Ada enam sertifikat yang diubah memakai namanya. Enam sertifikat itu antara lain, dua sertifikat tanah kosong yang sudah dijual. Kemudian ada empat sertifikat tanah dan bangunan yang sedang diagunkan ke bank.
“Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” ucap Nirina Zubir.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Freddy Kusnadi, Mafia Tanah yang Berhasil Ditangkap
Rugi Hingga Rp 17 Miliar
Atas perbuatan tindak kriminal itu, keluarga Nirina Zubir mengalami banyak kerugian. Jika ditotal, keluarga Nirina Zubir menderita kerugian hingga Rp 17 miliar.
“Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” ucap Nirina Zubir.