Deddy Corbuzier mengundang Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, untuk membahas soal kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di jalan tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, pada 4 November 2021. Dalam podcast 8 November 2021, Deddy menanyai Latif soal dugaan kejanggalan dalam kasus kecelakaan Vanessa dan Bibi.
Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim Ungkap Penyebab Kecelakaan Vanessa Angel dan Suami di Poadcast Deddy Corbizier
Kombes Pol Latif Ungkap Kronologi Kecelakaan
Dalam podcast Daddy Corbuzier, Kombes Pol Latif membeberkan kronologi kejadian nahas tersebut. Menurut Kombes Pol Latif mengatakan, pasca kejadian nahas tersebut pihak kepolisian segera melakukan olah TKP hingga pendampingan korban yang selamat dalam tragedi nahas itu.
"Kami memberikan pendampingan untuk para korban selamat, tidak terkecuali pengemudi. Joddy hingga saat ini masih mendapatkan pendampingan," ujarnya.
Kombes Pol Latif juga sudah berkoordinasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk mengetahui kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.
“Nanti teknisi akan menjelaskannya. Nanti akan dituangkan dalam bentuk dari saksi ahli,” ujar Latif.
Ia menuturkan, dari fakta-fakta di lapangan memang tidak ditemukan adanya bekas pengereman.
“Kita lihat fakta di lapangan memang tidak ada bekas rem. Itu betul tidak ada bekas rem di situ,” kata dia.
Latif Usman menjelaskan, kronologis kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya meningeal terjadi di kilometer (KM) 672. Pada saat di KM 672.300 kendaraan oleng ke kiri. Kendaraan sempat menyentuh pembatas jalan yang menggunakan besi.
“Yang fatalnya kendaraan menghantam ujung pembatas beton. Itu terjadi benturan kerasnya di situ sehingga terpelanting ke tengah ke jalur cepat sekitar 30 meter. Jadi memang tidak terguling hanya berputar,” ucap Latif Usman.
Ia mengatakan, anatomi kecelakan di jalan tol, penyebab kecelakaan paling banyak yakni hilangnya konsentrasi pengemudi dan pecah ban.
“Makanya yang menambah fatalitas kecelakaan itu adalah kecepatan tinggi,” jelasnya.
Latif menjelaskan, beberapa faktor yang bisa menghilangkan konsentrasi saat mengemudi di antaranya mengantuk, kelelahan, dan melakukan aktifitas yang tidak ada kaitanya dengan kegiatan mengemudi seperti menggunakan hp.
“Nah ini yang sedang kami dalami. Informasi-informasi menggunakan ini (hp) masih kita dalam," tambah dia.
Dalam penyelidikan kasus kecelakaan maut tersebut, Latif menyebut, pihaknya sedang mengumpulkan beberapa rekaman CCTV yang nantinya akan dirangkai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.
“Ini akan menentukan penyebab kecelakaan itu terjadi di 672 KM arah Surabaya. Pada saat kendaraan melaju, kita sudah mendapatkan informasi dibeberapa KM itu kecepatan 130 KM per jam,” jelasnya.
Penasaran dengan fakta Kombes Pol Latif Usman? Berikut Correcto.id rangkumkan profil dan biodata Kombes Pol Latif Usman.
Profil Kombes Pol Latif Usman
Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum lahir 10 Agustus 1973 adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 3 Agustus 2020 mengemban amanat sebagai Dirlantas Polda Jatim.
Latif, lulusan Akpol 1995 ini berpengalaman dalam bidang Lantas. Jabatan terakhirnya adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri.
Riwayat Jabatan
Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya (2012)
Pamen Polda Malut (2014)
Kapolres Semarang Polda Jateng (2015)
Wadirlantas Polda Metro Jaya (2016)
Dirlantas Polda DIY (2016)
Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri (2018)
Dirlantas Polda Jatim (2020)
Penghargaan
Tanda Jasa
Bintang Bhayangkara Nararya
Satyalancana Pengabdi VIII Tahun
Satyalancana Pengabdi XVI Tahun
Satyalancana Pengabdi XXIV Tahun
Satyalancana Jana Utama
Satyalancana Dwidya Sistha
Brevet
Brevet Selam Polri
Brevet Penyidik Utama
Brevet Adm. TNI AU
Brevet Scuba Drive TNI AL
Pin Polantas
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Alam Urbach, Pencipta Lagu Goodbye dari Vanessa Angel Untuk Gala
Biodata Kombes Pol Latif Usman
Nama: | Latif Usman |
Tempat/Lahir: | Kebumen, Jawa Tengah 10 Agustus 1973 |
Umur: | 48 |
Almamater: | Akademi Kepolisian (1995) |
Dinas/cabang: | Kepolisian Daerah Jawa Timur |
Masa dinas: | 1995—sekarang |
Pangkat: | Komisaris Besar Polisi |
Satuan: | Lantas |