Deddy Corbuzier mengundang Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, untuk membahas soal kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di jalan tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, pada 4 November 2021. Dalam podcast 8 November 2021, Deddy menanyai Latif soal dugaan kejanggalan dalam kasus kecelakaan Vanessa dan Bibi.
Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim Ungkap Penyebab Kecelakaan Vanessa Angel dan Suami di Poadcast Deddy Corbizier
Kombes Pol Latif Ungkap Kronologi Kecelakaan
Dalam podcast Daddy Corbuzier, Kombes Pol Latif membeberkan kronologi kejadian nahas tersebut. Menurut Kombes Pol Latif mengatakan, pasca kejadian nahas tersebut pihak kepolisian segera melakukan olah TKP hingga pendampingan korban yang selamat dalam tragedi nahas itu.
"Kami memberikan pendampingan untuk para korban selamat, tidak terkecuali pengemudi. Joddy hingga saat ini masih mendapatkan pendampingan," ujarnya.
Kombes Pol Latif juga sudah berkoordinasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk mengetahui kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.
“Nanti teknisi akan menjelaskannya. Nanti akan dituangkan dalam bentuk dari saksi ahli,” ujar Latif.
Ia menuturkan, dari fakta-fakta di lapangan memang tidak ditemukan adanya bekas pengereman.
“Kita lihat fakta di lapangan memang tidak ada bekas rem. Itu betul tidak ada bekas rem di situ,” kata dia.
Latif Usman menjelaskan, kronologis kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya meningeal terjadi di kilometer (KM) 672. Pada saat di KM 672.300 kendaraan oleng ke kiri. Kendaraan sempat menyentuh pembatas jalan yang menggunakan besi.
“Yang fatalnya kendaraan menghantam ujung pembatas beton. Itu terjadi benturan kerasnya di situ sehingga terpelanting ke tengah ke jalur cepat sekitar 30 meter. Jadi memang tidak terguling hanya berputar,” ucap Latif Usman.
Ia mengatakan, anatomi kecelakan di jalan tol, penyebab kecelakaan paling banyak yakni hilangnya konsentrasi pengemudi dan pecah ban.
“Makanya yang menambah fatalitas kecelakaan itu adalah kecepatan tinggi,” jelasnya.
Latif menjelaskan, beberapa faktor yang bisa menghilangkan konsentrasi saat mengemudi di antaranya mengantuk, kelelahan, dan melakukan aktifitas yang tidak ada kaitanya dengan kegiatan mengemudi seperti menggunakan hp.
“Nah ini yang sedang kami dalami. Informasi-informasi menggunakan ini (hp) masih kita dalam," tambah dia.
Dalam penyelidikan kasus kecelakaan maut tersebut, Latif menyebut, pihaknya sedang mengumpulkan beberapa rekaman CCTV yang nantinya akan dirangkai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.
“Ini akan menentukan penyebab kecelakaan itu terjadi di 672 KM arah Surabaya. Pada saat kendaraan melaju, kita sudah mendapatkan informasi dibeberapa KM itu kecepatan 130 KM per jam,” jelasnya.
Jika Joddy Terbukti Main HP Akan Dipidana
Saat ini muncul dugaan jika Tubagus Jody mengemudi sambil memainkan HP, sehingga menyebabkan kecelakaan maut dimana Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah meninggal dunia.
Terkait dugaan, analisis atau informasi bahwa Tubagus Jody mengemudikan mobil sambil memainkan HP, menurut Latif Usman, pihak polisi masih melakukan pendalaman benar atau tidaknya.
Karena, mengemudi sambil melakukan kegiatan sesuatu lain kegiatan yang membahayakan nyawa orang lain, adalah unsur kesengajaan.
“Tindakan main HP sambil mengemudi, itu termasuk dengan sengaja membahayakan nyawa orang lain. Itu tindak pidana ! Itu tindakan sengaja membahayakan orang lain, misalnya mengemudi ugal-ugalan dan sambil main HP” ujar Latif Usman.
Dijelaskan Latif Usman, jika menyetir sambil menggunakan HP, adalah sesuatu yang sama dengan kesengajaaan membahayakan penumpang kendaraan atau kendaraan lain. Bahkan dikatakannya kalau lalai dalam berkendara pun bisa kena pidana.
"Lalai pun pidana berarti kalau lalai di 310, kalau ada kesengajaan nanti di 311," kata M Latif Usman.
"Lalai itu misalnya ketiduran, lalai 310 kalau yang misalnya pecah ban lalai karena tidak memeriksa kendaraan sebelum pemberangkatan itu termasuk lalai," ujarnya.
Jika supir menggunakan ponsel berarti ada kesengajaan yang dilakukan supir.
"Kalau menggunakan hape berarti sengaja, bisa membahayakan penumpang sedangkan pakai hape tidak boleh," ujarnya.
Baca Juga: Ini Kecepatan Pajero Vanessa Angel yang Alami Kecelakaan di Tol Jombang
Kecepatan Lebih 100 KM/JAM dan Mebrak Beton
Deddy juga sempat menyinggung soal peristiwa tabrakan yang membuat mobil Vanessa dan Bibi ringsek parah. Deddy cukup kaget ketika Latif mengungkap jika kondisi mobil tersebut cukup parah akibat menabrak ujung beton pembatas jalan.
"Ini kecepatan diatas 100 km/jam. Kami juga masih menunggu bukti kecepatan lain," kata Latif.
"Pada saat kendaraan melaju, kecepatan 130 km/jam, pada saat KM 672, oleng ke kiri, dia sempat menyentuh pembatas besi. Yang fatalnya dia menabrak ujung beton sehingga terpelanting, mental 30 meter. Tidak berguling, hanya berputar. Samping kiri semua kena beton. Atas rusak karena tekanan dari samping."
Baca Juga: Sosok dan Fakta Lengkap Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel yang Terlibat Kecelakaan di Tol Jombang
Joddy, Pengasuh dan Gala Selamat Akibat Bantuan Airbag
Latif juga membeberkan kalau baik Joddy, pengasuh, Siska Lorenza, dan Gala masih bisa selamat karena bantuan airbag. Vanessa dan Bibi pun kondisi jenazah masih baik-baik saja juga berkat airbag meski nyawa mereka tak tertolong.
"Airbag membantu, mungkin kalau airbag tidak mengembang, Joddy bisa luka parah, babysitternya pun bisa parah. Tapi kita lihat di TKP mengembang, yang di Bibi pun mengembang tapi pecah akibat hantaman)" kata Latif.
Latif pun juga menjanjikan kalau kasus kecelakaan Vanessa dan Bibi diselidiki sampai tuntas. Ia juga menyarankan masyarakat lebih berhati-hati saat hendak berkendara.