Rachel Vennya akan dipanggil polisi bersama kekasihnya Salim Nauderer yang diduga telah melanggar UU Karantina dan UU Wabah Penyakit. Usai kabur dari karantina di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta usai pulang dari Amerika Serikat.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam sebuah keterangan pada Senin, 18 Oktober 2021.
Dalam hal ini, Rachel Vennya dan Salim Nauderer akan dimintai keterangan pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca Juga: Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 21 Oktober Terkait Kasus Kabur dari Wisma Atlet
Dugaan tindakan pidana
Masih menurut Kombes Yusri Yunus, Rachel Vennya diduga telah melakukan tindak pidana akibat aksinya kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Dalam hal ini, selebgram 26 tahun itu diduga telang melanggar UU Karantina dan UU Wabah Penyakit yang sangat membahayakan masyarakat di tengah wabah Covid-19.
Bakal diusut tuntas
Akibat kabur dari karantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta mantan istri Niko Al Hakim atau Okin ini, akan diusut tuntas kasusnya oleh pihak kepolisian.
Tidak hanya itu, Irjen Fadil Imran dalam keterangan pada Senin, 18 Oktober 2021, juga mengatakan tidak akan pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus Rachel Vennya.
Baca Juga: Ini Tanggapan Okin Setelah Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dibantu Oknum TNI
Manajer juga diperiksa
Tidak hanya Salim Nauderer, pihak kepolisian juga akan memeriksa Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel Vennya yang disebut bersamanya saat karantina di Wisma Atlet usai tiba dari Amerika Serikat.