Ini Tanggapan Ayah Taqy Malik Usai Dituduh Paksa Marlina Berhubungan Seks 10 Kali Sehari

Ini Tanggapan Ayah Taqy Malik Usai Dituduh Paksa Marlina Berhubungan Seks 10 Kali Sehari

Alpandi Pinem
2021-10-05 18:39:24
Ini Tanggapan Ayah Taqy Malik Usai Dituduh Paksa Marlina Berhubungan Seks 10 Kali Sehari
ManTanggapan Ayah Taqy Malik Usai Dituduh Paksa Marlina Berhubungan Seks 10 Kali Sehari (Sumber: Int).


Marlina Octaria yang merupakan istri siri Taqy Malik yang bernama Mansyardin Malik, ungkapkan kisah saat berhubungan dengan Mansyardin setelah resmi menikah secara siri.

Momen tersebut, disampaikan oleh Marlina Octaria dalam sebuah acara TV yang dipandu oleh seorang pengacara kondang, Hotman Paris. Marlina mengaku dipaksa berhubungan seks sebanyak 10 kali dalam sehari oleh Mansyardin.

"Saya tidak kuat dengan perlakuan dia yang menyimpang dan saya harus mengikuti maunya nafsu dia 10 kali dalam sehari. Dan jedanya itu hanya saat kita beribadah saja, kita salat, itu sudah," beber Marlina kepada Hotman Paris.

Baca Juga: Marlina Octaria Ungkap Pecakapan di Atas Ranjang Saat Ayah Taqy Malik Melakukan Seks anal

Tanggapan Mansyardin Malik


Terkait hal tersebut, Mansyardin Malik menanggapi bahwa masalah tersebut adalah murni urusan rumah tangga dan bukan konsumsi publik.

"Jadi begini, saya katakan bahwa setiap rumah tangga itu punya rahasia," ucap Mansyardin.

"Jadi istilahnya, rumah tangga itu dikonsumsi yang tahu cuma suami istri, masalah hubungan, termasuk hubungan intim," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa tidak akan  pernah buka suara soal isi dalam rumah tangganya.

"Karena hubungan ini tidak boleh tahu, ada yang menyaksikan enggak hubungan intim? Yang tahu cuma suami dan istri," katanya dengan bijak.

Baca Juga: Marlina Octaria Sebut Ayah Taqy Malik Minta Berhubungan 10 Kali Dalam Sehari

Laporkan Marlina Octoria


Ayah Taqy Malik telah resmi telah melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah. Hal tersebut menyusul pengakuan Marlina bahwa ia dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi oleh Mansyardin sampai cedera parah.

Dimana, pada saat itu, perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak Hari Raya Idul Adha lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.

Kemudian, Marlina juga telah melaporkan Mansyardin dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf A,B,C Juncto pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30