Berikut ini fakta-fakta dibalik alasan Erick Thohir satukan atau merger Pelindo. Erick melihat potensi besar Pelindo jadi perusahaan global dengan langkah awal merampingkan perusahaan.
Gebrakan di Kementerian BUMN kembali dilakukan Menteri Erick Thohir. Kali ini Menteri BUMN Erick Thohir melakukan merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo I-IV. Ini jadi langkah strategis Erick Thohir agar Pelindo bisa jadi perusahaan besar baik dalam dan juga luar negeri.
Baca juga: Erick Thohir Tegaskan Indikasi Korupsi di Perusahaan Negara Harus Ditindak Lanjuti
Alasan Erick Thohir Merge Pelindo
Erick Thohir memiliki alasan khusus kenapa merger perlu dilakukan untuk Pelindo I-IV. Erick bermaksud untuk merampingkan perusahaan, agar logistic cost yang dikeluarkan bisa lebih efisien.
"Kenapa Pelindo harus di-merger, kita tahu logistic cost l di Indonesia itu, dibandingkan negara lain masih tinggi. Kita itu 24%. Negara lain 11%. Tentu, kita mengharapkan dengan merger ini terjadi efisiensi dan penurunan cost logistik," ucap Menteri BUMN Erick Thohir, Minggu 3 Oktober 2021.
Pelindo Miliki Potensi Besar
Erick menyadari bahwa langkah ini memang tidak semudah membalikan telapak tangan, tapi Erick akan terus berusaha keras agar Pelindo bisa maju berkembang. Bukan tanpa alasan, Erick memperjuangan hal tersebut karena melihat potensi besar yang dimiliki oleh Pelindo.
"Memang tidak mudah, tapi kita terus upayakan terus, apalagi kalau kita lihat sinarnya sudah mulai kelihatan, kenapa? Selama ini kita tertutup mata kita, bahwa petikemas kita, pelabuhan kita punya potensi yang luar biasa.
Optimis Maju Jadi Perusahaan Global
Erick yakin dengan potensi besar yang dimiliki, Pelindo bisa berkembang, tumbuh dengan baik. Langkah ini dilakukan agar Pelindo bisa memiliki daya saing tinggi dan berkembang menjadi perusahaan global.
"Terbukti hasil merger ini kita langsung masuk ke rangking 8 besar dunia dan ini sebagai lokomotif sebagai pengembang Pelindo untuk lebih kompetitif dan jadi perusahaan global," katanya.
Telah Disetujui Presiden Jokowi
Merger Pelindo telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah meneken Perpres Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke Dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).