Republik Vanuatu kembali menyerang Indonesia di Sidang Umum PBB soal adanya dugaan pelanggaran HAM di Papua. Kritikan tersebut, telah dilakukan Vanuatu sejak 2016.
Mengenal Republik Vanuatu
Republik Vanuatu merupakan sebuah negara kecil yang kerap kali melemparkan kritikan ke Indonesia soal kasus pelanggaran HAM di Papua. Parahnya, kritikan tersebut telah terjadi sejak tahun 2016.
Berada di kawasan Pasifik, Republik Vanuatu berada tepat di sebelah timur Australia dan dekat dengan Fiji hingga Kepulauan Solomon.
Baca Juga: Menengok Negara Vanuatu yang Sindir Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB
Wilayah ini pertama kali ditemukan pada 1606 oleh bangsa Spanyol dan menaklukannya hingga tahun 1880.
Vanuatu, kemudian jatuh ke tangan Prancis dan Inggris sampai kemudian merdeka pada 30 Juli 1980. Memiliki luas hanya 12.189 kilometer dengan jumlah penduduk 289 ribu jiwa.
Meski merupakan negara kecil, Republik Vanuatu mempunyai 139 bahasa dan beragam budaya. Selain itu, Vanuatu juga merupakan salah satu negara yang rentan bencana alam karena berada di kawasan Cincin Api Pasifik.
Serang RI
Dalam setiap Sidang Umum PBB, Republik Vanuatu selalu menyerang Indonesia soal pelanggaran HAM di Papua. Serangan itu, dilancarkan oleh negara di kawasan Pasifik ini sejak 2016.
Tentu saja, menurut beberapa ahli kritikan oleh negara yang memiliki potensi bencana alam itu, diduga untuk mendukung kelompok separatis yang berada di Papua Barat.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Silvany Pasaribu, Diplomat Muda Indonesia yang Permalukan PM Vanuatu
Kemudian, tepat pada tahun 2018, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam sidang Umum PBB juga menyindir Republik Vanuatu yang kerap kali menyindir Indonesia dengan isu pelanggaran HAM di Papua.
Dalam kesempatan yang sama, JK juga menegaskan Papua merupakan bagian dari Indonesia.
Tepat pada Sidang Majelis Umum PBB ke-74 tahun 2019, Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai, kembali mengangkat isu soal pelanggaran HAM di Papua.
Tentu saja, pihak Indonesia menuding adanya dukungan Republik Vanuatu kepada gerakan separatisme yang berada di Papua.
Terbaru, pada Sidang Umum PBB tahun 2021, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman kembali menyerang Indonesia dengan isu yang sama.
Baca Juga: Sindir Indonesia Soal Papua Dalam Sidang PBB, PM Vanuatu Dipermalukan Diplomat Muda Indonesia
Lalu oleh Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI New York, Sindy Nur Fitry, menanggapinya dan menganggap semua tudingan dan kritikan Republik Vanuatu sama sekali tidak benar. Bahkan, meminta Komisaris HAM PBB untuk mengecek langsung ke Papua Barat untuk melihat adanya tudingan pelanggaran HAM di Papua yang kerap diungkapkan oleh Republik Vanuatu.