Fakta Menarik Pelat Nomor Putih Untuk Kendaraan Baru, Bantu Polisi Tilang Elektronik

Fakta Menarik Pelat Nomor Putih Untuk Kendaraan Baru, Bantu Polisi Tilang Elektronik

Ahmad
2021-09-16 15:24:14
Fakta Menarik Pelat Nomor Putih Untuk Kendaraan Baru, Bantu Polisi Tilang Elektronik
ilustrasi Pelat nomor putih akan berlaku mulai tahun depan untuk kendaraan baru. Foto: internet

Pelat nomor putih akan berlaku mulai tahun depan untuk kendaraan baru. Aturan tersebut, berguna untuk membantu pihak kepolisian dalam melakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement.   

Nantinya, pelat nomor putih tersebut akan bertuliskan hitam serta akan diterapkan pada kendaraan lainnya secara bertahap saat masa berlaku lima tahunnya telah habis.

Baca Juga:  Bayar Pajak Kendaraan Pakai BNI Mobile Banking, Caranya Gampang Banget

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang akrab disebut dengan pelat nomor, berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.


Masyarakat tidak perlu bingung

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar M Taslim Chairuddin, mengatakan masyarakat tidak perlu bingung soal adanya perbedaan warna pelat yang dimulai tahun depan.


Berlaku secara nasional

Masih kata Komisaris Besar M Taslim Chairuddin, aturan pelat nomor putih itu akan berlaku secara nasional secara bertahap. Kabar baiknya, pergantian pelat biasa dengan pelat nomor putih tidak ada perubahan biaya.  

Baca Juga:  Ananda Omesh Ubah Mobil Mewahnya Jadi Kendaraan Darurat Covid-19, Ini Penampakannya


Membantu tilang elektronik

Pemberlakuan pelat nomor putih untuk membantu polisi untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), saat menilang kendaraan yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas.

Ditambah, sifat cahaya dalam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menyerap warna hitam yang merupakan hukum alam dari cahaya itu.

Kemudian, pelat nomor putih juga untuk meminimalisir kesalahan kamera dalam mengidentifikasi sebuah pelat nomor kendaraan pelanggar lalu lintas di jalan.


Share :