Sumpah pocong masih digunakan oleh beberapa kalangan masyarakat yang tengah bersengketa dan merasa paling benar. Padahal, menurut Islam sumpah pocong melanggar syariat dan dianggap kafir. Berikut fakta lengkapnya.
Ritual sumpah pocong kembali menjadi pembicaraan masyarakat saat akan dilakukan oleh ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik untuk menunjukkan kebenaran dalam kasus dugaan seks anal kepada Marlina Octaria yang disebut model artis dewasa dan telah dinikahkan secara siri.
Dalam sumpah pocong sendiri, dilakukan dengan cara dibalutkan kain kafan seperti halnya seseorang yang telah meninggal dunia dan disaksikan oleh masyarakat dan pemuka agama.
Kemudian, kedua orang yang tengah bersengketa dan merasa paling benar akan mempertaruhkan sesuatu untuk membuktikan dirinya merupakan yang paling benar dalam sebuah masalah.
Parahnya, dalam ritual yang masih dilakukan oleh beberapa masyarakat ini, salah satu pihak yang tengah bersengketa berharap ditimpakan sebuah azab kepada pihak lainnya.
Sumpah dibenarkan dalam Islam
Sebuah sumpah, memang dibenarkan dalam Islam. Namun, dalam konteks sumpah pocong belum ada dasar dan hukum yang jelas dalam agama Islam.
Masih dalam Islam, jika seseorang telah berbuat zina atau melakukan sesuatu yang dilarang oleh agama, maka dihukum sebanyak 100 kali hukum cambuk.
Dianggap kafir
Berdasarkan sebuah hadist, Rasulullah bersabda seseorang yang melakukan sumpah dengan selain Allah, maka telah dianggap kafir.
Baca Juga: Fakta Terbaru, Marlina Octoria Ungkap Ayah Taqy Malik Tidak Pernah Ajarkan Agama
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allâh, maka dia telah berbuat kekafiran atau kemusyrikan.” (HR. Tirmidzi).
Melanggar syariat
Akibat tidak ada dasar hukum dalam ritual sumpah pocong, maka dapat melanggar syariat agama Islam. Karena tidak boleh bersumpah selain dengan nama Allah SWT. Dalil dilarangnya mengambil sumpah dengan nama selain Allah disebutkan berikut ini
Suatu ketika orang-orang Yahudi mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya kalian telah berbuat syirik, kalian mengatakan, ‘Atas kehendak Allah dan kehendakku’ dan kalian mengatakan, ‘Demi Kabah’…” (HR. Nasa`i dari Qutailah).