Kasus seks anal yang dilakukan oleh Mansyardin Malik yang merupakan ayah Taqy Malik kepada Marlina Octoria yang merupakan istri barunya, mendapat tanggapan dari Abdullah Jaidi yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berikut profil dan biodatanya.
Secara tegas, Abdullah Jaidi mengatakan, seks anal yang dilakukan oleh Mansyardin Malik ayah kandung dari Taqy Malik kepada istri barunya yang dinikahkan secara siri, bernama Marlina Octoria adalah haram hukumnya untuk dilakukan.
Hal ini, berpedoman pada Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.
Baca Juga: Marlina Octoria, Istri Siri Ayah Taqy Malik Ungkap Fakta, Bukan Diajarin Ngaji Tapi Seks Anal
Masuk dalam 200 daftar nama mubalig penceramah Islam
Dilansir dari berbagai sumber, sebelum diangkat sebagai Ketua MUI, Abdullah Jaidi sempat masuk dalam 200 daftar nama mubalig penceramah Islam yang dirilis oleh Kementerian Agama pada Mei 2018 lalu.
Mantan Ketum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah
Jauh sebelum itu, pada 2012 Ketua MUI Abdullah Jaidi menjadi Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah, sebuah organisasi di Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan dan kegiatan keagamaan, yang berdiri pada 6 September 1914. Periode 2012-2017.
Soroti fenomena pilih tak punya anak
Dalam sebuah kesempatan, Ketua MUI Abdullah Jaidi menyoroti fenomena pilih tak punya anak yang tengah ramai dibahas saat itu. Menurut mantan Ketum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah, pilihan untuk tidak punya anak adalah hak setiap pasangan.
Tegaskan seks anal haram
Dalam sebuah keterangan pada wartawan, Selasa 14 September 2021, Ketua MUI Abdullah Jaidi menegaskan seks anal adalah haram hukumnya.
Pernyataan tegas itu, berawal dari kasus Mansyardin Malik ayah kandung dari Taqy Malik kepada istri barunya yang dinikahkan secara siri, bernama Marlina Octoria yang tengah menjadi perbincangan publik.
Biodata Abdullah Jaidi
Nama: | Abdullah Jaidi |
Umur: | - |
Agama: | Islam |
Pekerjaan: | Ketua MUI 2020-2025 |