Komika Reza atau yang dikenal Coki Pardede ditangkap terkait dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. Coki ditangkap aparat Polres Tangerang Kota, Banten, Rabu (1/9/2021) malam. Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada Kamis, 2 September 2021.
"Iya, laporannya, sudah diamankan," kata Kombes Mukti Jugarsa.
Ditangkap di Rumahnya
Coki Pardede ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang di rumahnya kawasan Cisauk, Tangerang pada Rabu, 1 September 2021.
Saat penangkapan, pihak kepolisian menyita barang bukti jenis sabu. Meski demikian, saat ini pria 33 tahun tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Ditangkap Bersama Rekannya
Tak sendiri, Coki Pardede ditangkap oleh polisi bersama rekannya bernama Welly. Welly merupakan seorang ibu rumah tangga yang ditangkap di tempat yang berbeda dari pria kelahiran Jakarta tersebut.
Oleh karena itu, Coki Pardede mengaku mendapat sabu dari rekannya dan telah dikonfirmasi oleh Welly. Ia mengaku memberikan barang haram kepada rekan Tretan Muslim itu.
Polisi Sita barang Bukti Sabu dan Alat Suntik
AKBP Pratomo Widodo, Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota menerangkan bahwa Coki Pardede ditangkap pada Rabu malam 1 September 2021. Coki ditangkap karena diduga pakai narkoba jenis sabu. Dirinya menerangkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan alat suntik.
"Alat suntik dan sabu kurang lebih 0,5 gram," ucap AKBP Pratomo Widodo, Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota Kamis 2 September 2021.
Gunakan Sabu dengan Cara Disuntik
Coki Pardede disebut menggunakan sabu tidak dengan cara yang umum atau lumrah seperti dibakar. Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Pratomo Widodo, komika itu memakai alat suntik untuk menikmati sabu bukan bong.
"Itu dia memang menggunakannya dengan cara yang berbeda. Dimasukin ke jarum suntik," kata Pratomo saat dikonfirmasi, Kamis, (2/9/2021).