Awal Mula Jerinx Jadi Tersangka Lagi, dari Kata-kata Kasar Hingga Ancaman Terhadap Adam Deni

Awal Mula Jerinx Jadi Tersangka Lagi, dari Kata-kata Kasar Hingga Ancaman Terhadap Adam Deni

Alpandi Pinem
2021-08-09 16:13:42
Awal Mula Jerinx Jadi Tersangka Lagi, dari Kata-kata Kasar Hingga Ancaman Terhadap Adam Deni
Jerinx SID dan Adam Deni (Sumber: Instagram).


Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman yang dilakukannya kepada Adam Deni.  Penetapan status tersangka ini sudah dikonfirmasi langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri.

1. Awal Mula Permasalahan Jenrix dan Adam Deni


Adapun kasus dugaan pengancaman oleh Jerinx ini berawal saat Adam Deni berkomentar di kolom komentar Instagram (IG) Jerinx. Saat itu, Adam Deni mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse COVID ke Jerinx.

Hal itu karena, beberapa kali Jerinx memang kerap menuduh sejumlah artis yang sengaja mengumumkan ke publik positif Corona di-endorse COVID. Komentar Adam beberapa kali dibalas Jerinx.

Kemudian, setelah sering berseteru dengan Adam Deni, beberapa hari kemudian, tepatnya pada 2 Juli 2021, akun Jerinx tiba-tiba hilang. Tak lama setelah akunnya hilang, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni. Jerinx menuduh Adam Deni menghilangkan akun IG-nya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Umur Adam Deni Laporkan Jerinx ke Polisi, Deddy Corbuzier: Kenapa Ga Dimaafin?

2. Jenrix SID Mengeluarkan Kata Kasar ke Adam Deni


Saat menelepon Deni, Jerinx disebut mengeluarkan kata-kata kasar dan ada pula kalimat mengancam. Terkait perbincangan telepon tersebut, Adam sudah membuka pintu mediasi kepada Jerinx. Namun, kata Adam, pihak Jerinx merespons negatif.

Akhirnya, Adam Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021). Adam Deni membawa bukti, salah satunya rekaman telepon ancaman Jerinx. Jerinx dilaporkan atas dugaan Pasal 335 KUHP hingga pengancaman melalui media elektronik.

"Untuk laporan yaitu pertama Pasal 335 KUHP dan yang kedua itu Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE," ucap Adam saat itu.

Baca Juga: Usai Ribut Dengan Adam Deni, Akun Instagram Jerinx SID Hilang lagi, Ini Tanggapan Nora

3. Jenrix SID Sudah Minta Maaf


Adam Deni, mengaku Jerinx sudah meminta maaf kepadanya. Jerinx mengaku terbawa emosi karena akun IG-nya hilang. Meski begitu, Adam tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Adam Deni menegaskan tidak akan membuka pintu maaf bagi Jerinx.

"Kalau saya sudah membuka laporan, saya tidak akan membuka pintu perdamaian dan mencabut laporan dengan alasan apa pun. Maju terus dan tetap mengikuti prosedur yang ada di kepolisian," jelasnya.

Adam Deni juga sudah beberapa kali diperiksa polisi. Dia diperiksa pada Rabu (14/7/2021) selama 4 jam dan dicecar dengan 11 pertanyaan oleh polisi, di antaranya pertanyaan terkait kronologi hingga bukti-bukti.

4. Adam Deni Tidak Mau Mencabut Laporan


Dia juga menegaskan tidak akan mencabut laporan itu. Dia berjanji akan menyelesaikan proses ini sesuai dengan prosedur.

"Jadi saya tegaskan saya tidak akan cabut laporan dan saya akan jalani proses ini sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan pihak kepolisian," kata Adam Deni.

Baca Juga: Jerinx SID Gak Mau Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Gara-gara Tolak Swab

5. Bukan Pertama Kali Berurusan dengan Hukum


Ini bukan kali pertama Jerinx berurusan dengan hukum berkait komentar-komentarnya terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelumnya, ia sempat dituntut hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan atas kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kemudian atas perbuatannya, Jerinx akhirnya mendekam di balik jeruji besi ini dengan vonis hukuman kurungan penjara selama satu tahun dua bulan.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30