Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.

Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.

by Sherin Monica
April 28, 2026 14:41:31
by Sherin Monica
April 28, 2026 14:37:02
by Sherin Monica
April 28, 2026 14:32:57
by Sherin Monica
April 22, 2026 17:12:02
by Dimarirenal
April 20, 2026 17:36:38