Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
by Rama
August 26, 2025 11:35:00
by Rama
August 24, 2025 19:15:00