Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan tersangka karena konsumsi narkoba jenis sabu. Nia Ramadhani mengaku telah konsumsi narkoba jenis sabu selama 5 bulan. Lantas apa itu narkoba jenis sabu?
Nia Ramadhani sudah konsumsi sabu selama 5 bulan
Polisi telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kepada polisi Nia mengaku telah konsumsi obat terlarang tersebut selama 5 bulan.
"Satnarkoba Jakpus mendapat informasi bahwa saudara RA sering menggunakan sabu-sabu, tinggal di Pondok Pinang Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers Kamis 8 Juli 2021.
Baca juga: Ditangkap Karena Sabu, Nia Ramadhani Ngaku Sudah Sejak Lama Ditawari Narkoba
Saat melakukan penggeledahan di rumah Nia Nia Ramadhani polisi berhasil menemukan bong atau alat hisap sabu. Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan satu klip sabu dari sopir Nia Ramadhani berinisial ZN.
"Pada saat dilakukan penggeledahan pada ZN ditemukan 1 klip sabu. Kemudian diinterogasi, ZN mengakui barang tersebut milik saudara RA,"ungkapnya.
Apa itu narkoba jenis sabu?
Narkoba jenis sabu yang di dikonsumsi Nia Ramadhani selama 5 bulan ini juga dikenal dengan sebutan Methamphetamine. menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 6, narkoba jenis sabu masuk dalam kategori narkotika golongan I. Artinya barang tersebut hanya bisa digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak dibolehkan digunakan untuk medis.
Baca juga: Fakta Lengkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu
Bentuk narkoba jenis sabu ini berupa serbuk putih kristal yang tidak berbau dan pahit. Jenis narkoba ini menempati posisi kedua paling banyak disalahgunakan setelah jenis ganja. Sabu merupakan jenis narkoba stimulan yang bisa merusak sistem syaraf otak dan sangat adiktif.
Sejarah sabu-sabu
Methamphetamine atau populer dikenal sabu-sabu pertama kali ditemukan pada tahun 1871 oleh seorang ahli farmasi Jepang bernama Nagai Nagayoshi. Selanjutnya sabu dikembangkan oleh Akira Ogata pada tahun 1919. Sabu sempat digunakan oleh para tentara di perang dunia II untuk daya tahan kuat, tahan lapar, fokus, dan juga penghilang rasa sakit.
Efek samping penggunaan sabu-sabu
Penyalahgunaan sabu akan membuat si pengguna kecanduan dan sulit terlepas dari ketergantungan barang haram tersebut atau adiktif. Pemberhentian penggunaan akan menimbulkan gejala sakau secara emosional seperti depresi, mood swing, halusinasi, kecemasan, gelisah, miskin wawasan. Adapun efek samping yang akan dirasakan secara fisik yang akan dirasakan adalah sakit kepala, kulit pucat, kumal, kelelahan ekstrem, badan ngilu, pergerakan lambat, kontak mata yang buruk.