Beri Dampak Negatif Anak Sekolah, Kominfo Pertimbangkan Blokir PUBG, ML dan Free Fire

Beri Dampak Negatif Anak Sekolah, Kominfo Pertimbangkan Blokir PUBG, ML dan Free Fire

Ahmad
2021-06-26 19:53:49
Beri Dampak Negatif Anak Sekolah, Kominfo Pertimbangkan Blokir PUBG, ML dan Free Fire
Kominfo Pertimbangkan Blokir PUBG, ML dan Free Fire. Foto: berbagai sumber

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo pertimbangkan akan memblokir PUBG, ML, dan Free Fire yang merupakan game online karena memberi dampak negatif kepada anak sekolah sesuai regulasi yang berlaku dan sesuai dengan undang-undang.

Dalam, hal ini, Dedy Permadi yang merupakan juru bicara Kominfo mengatakan, pihaknya dalam melakukan pemblokiran terhadap segala sesuatu harus sesuai dengan regulasi. Hal ini juga berlaku pada PUBG, ML, dan Free Fire yang dianggap oleh masyarakat telah memberikan dampak negatif kepada anak sekolah.

Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Febs Asyagaf, Peserta Masterchef Indonesia Asal Jambi yang Berprofesi Sebagai Model

Diminta blokir tingkat kabupaten


Sebelum pertimbangkan akan memblokir PUBG, ML, dan free Fire secara nasional, Keminfo diminta untuk memblokir ketiga game online ini di tingkat kabupaten. Permintaan itu disampaikan oleh Bupati Mukomuko, Sapuan karena dianggap memberi dampak negatif pada anak sekolah.

Dampak negatif pada anak sekolah


Bupati Mukomuko, Sapuan mengatakan, ketiga game online yang tengah digandrungi seperti PUBG, ML, dan Free Fire, dianggap telah memberikan dampak negatif pada anak usia sekolah, yang dianggap lebih mementingkan bermain game online ketimbang belajar.

Baca Juga: Sinopsis dan Profil Lengkap Para Pemain Series I Love You Silly

Harus sesuai dengan undang-undang


Permintaan Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan untuk melakukan pemblokiran terhadap PUBG, ML, dan Free Fire yang merupakan ketiga game yang sangat digandrungi oleh anak sekolah ini, kata  juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pihaknya harus melakukan pemblokiran terhadap ketiga game online tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kemudian, semua pihak dapat melakukan permohonan untuk melakukan pemblokiran ketiga game online tersebut, yakni PUBG, ML, dan Free Fire melalui situs https://www.aduankonten.id/ atau email melalui [email protected].


Share :