Fakta-fakta Rezky Aditya, Kumpul Kebo Selama 2 Tahun Bersama W Hingga Punya Anak Perempuan

Fakta-fakta Rezky Aditya, Kumpul Kebo Selama 2 Tahun Bersama W Hingga Punya Anak Perempuan

Alpandi Pinem
2021-06-21 20:14:42
Fakta-fakta Rezky Aditya, Kumpul Kebo Selama 2 Tahun Bersama W Hingga Punya Anak Perempuan
Rezky Aditya (Istimewa)


Seorang perempuan berinisial W mengaku memiliki seorang anak dari Rezky Aditya. Rezky disebut tidak bertanggung jawab atas anak tersebut. Bahkan, Wanita berinisial 'W' itu juga telah melayangkan somasi namun Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya.

Terkait hal itu, kuasa hukum W, Ferry Aswan mengatakan bahwa Rezky dan kliennya pernah berpacaran.

Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Rian D'Masiv yang Dituduh Lecehkan Anak Denny Sakrie

"Pengakuan klien saya, mereka berpacaran selayaknya orang pacaran. Sampai akhirnya tahun 2013 mereka memiliki anak seorang perempuan, hubungan mereka itu ya selayaknya suami istri aja," kata .

Lebih lanjut Ferry mengatakan bahwa, kliennya dan Rezky Aditya tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan. Rumah yang mereka tempati adalah milik W di kawasan elit Pondok Indah.

"Sampai 2 tahunan lah. Mereka memang tidak ada pernikahan resmi. Tidak ada, siri juga tidak ada. Ya kayak orang pacaran tapi tinggal bareng lah. Sekarang anaknya 8 tahun," ucapnya.


Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Maharani Kemala, Pemilik MS Glow yang Beli Bank Karena Kesal

Ferry mengatakan bahwa kliennya saat ini baru buka suara karena sulit mengumpulkan keberanian untuk bersuara. Bahkan W disebut sang pengacara juga sakit hati.

"Kalau itu ya memang saya baru dapat perkaranya baru beberapa bulan belakangan ini. Kalau untuk secara pribadi klien saya ya intinya dia cuma bilang banyak hal yang membikin dia sakit hati sama si Rezky. Baru sekarang ini dia memberanikan diri untuk mengungkap ini semua," ujarnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Rian D'Masiv Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Denny Sakrie, Diajak ke Hotel

Ferry menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum lewat gugatan perdata di pengadilan. Dia memastikan hal tersebut bisa dilakukan karena ada dasar hukumnya.

"Intinya tuntutan klien saya ini tanggung jawab. Sudah ada putusan MK yang mengatakan bahwa anak diluar nikah atau anak hasil zina itu dapat kita buktikan dengan cara tes DNA," katanya.


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00