Pemerintah mengatakan belum dapat memberikan kepastian mengenai nasib jamaah haji 2021 usai batal berangkat. Kemudian, batalnya ibadah haji 2021 bukan karena hutang yang dimiliki oleh Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Berikut fakta-faktanya.
Pernyataan itu diungkapkan oleh pemerintah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi yang mengatakan, akibat dari belum ada kejelasan mengenai pelaksanaan haji 2021 oleh Arab Saudi menyebabkan pihaknya belum dapat mengatakan berapa banyak jamaah haji yang akan diberangkatkan.
Baca Juga: Fakta-fakta Modus Pria Asal NTT Melamar Seorang Gadis, Demi Memperkosa ABG 15 Tahun
"Maka itulah kita tidak bisa mengambil kesimpulan karena sampai saat ini belum ada informasi tentang ibadah haji," kata Khoirizi dalam sebuah keterangan Kamis 3 Juni 2021.
Nasib Jamaah Haji 2021
Fakta nasib jamaah haji 2021 usai batal berangkat, menurut Khoirizi, mereka sangat memahami kondisi saat ini. Terlebih, pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Khoirizi mengatakan, keberangkatan haji 2021 batal ini murni untuk menjaga keselamatan para jamaah haji tersebut.
Bukan Karena Hutang
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi menegaskan, keberangkatan haji 2021 batal bukan karena hutang yang dimiliki oleh Indonesia kepada Arab Saudi.
Baca Juga: Kekeyi Banjir Pujian dari Netizen Usai Filler Hidung
Sebab, Indonesia sendiri tidak punya hutang kepada pemerintah Arab Saudi.
Pembatalan ibadah haji 2021 ini tertuang dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.