Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tegaskan negara Indonesia mandiri membuat vaksin COVID-19 di dalam negeri. Hal ini bertujuan agar Indonesia tidak selamanya harus impor vaksin.
Maka dari itu, Erick Thohir mengatakan pemerintah terus melakukan terobosan untuk bisa memproduksi vaksin Covid-19 di dalam negeri. Kandidat Vaksin BUMN yang dikembangkan holding BUMN farmasi, PT Biofarma (Persero) dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat, bahkan sudah masuk daftar kandidat vaksin yang dirilis World Health Organization (WHO).
Baca Juga: Penjelasan Erick Thohir soal Abdee Slank Diangkat Jadi Komisaris Telkom
“Selain pengembangan Vaksin Merah Putih, Alhamdulillah, kita juga melakukan terobosan baru. Bio Farma juga melakukan kerja sama pengembangan vaksin dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat. Kandidat vaksin yang disebut Vaksin BUMN ini Alhamdulillah sudah masuk dalam daftar kandidat vaksin yang dirilis WHO,” ujar Erick dalam konferensi pers, Rabu (2/6/2021).
Vaksin BUMN ada di nomor urut 121 vaksin yang tengah menjalani uji pre-klinik di database yang yang dirilis WHO kemarin, Selasa, 1 Juni 2021. Ia berharap upaya pengembangan ini akan membuahkan hasil.
“Konteksnya, kita harus bisa memproduksi vaksin sendiri, tidak mungkin kita terus impor seperti yang sekarang. Kita berharap pengembangannya berhasil, baik Vaksin Merah Putih, maupun Vaksin BUMN,” kata dia.
Baca Juga: PDIP Cabut Dukungan ke Bupati Alor Pasca Marahi Mensos Risma dan Staf
Erick Thohir mengatakan, Vaksin BUMN tersebut masih membutuhkan waktu untuk dapat digunakan, seperti halnya Vaksin Merah Putih yang saat ini masih dalam proses.
"Vaksin ini, perlu melalui proses pre klinik, uji klinik pertama, kedua dan ketiga. "Jadi, memerlukan waktu mungkin satu tahun seperti halnya vaksin merah putih,” katanya.
Erick mengatakan pihaknya tidak bekerja sendiri. Mereka berkerja sema dengan BRIN, Kementerian Kesehatan, dan Kemenlu, untuk mendorong vaksin produksi dalam negeri.
Selain itu, Menteri yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, menyambut baik diterbitkannya Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Listing/EUL) oleh WHO untuk vaksin Sinovac, menyusul diterbitkannya EUL WHO untuk vaksin Sinopharm.
Menurutnya, ini adalah bukti kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong agar vaksin Sinovac dan Sinopharm mendapat EUL dari WHO, terutama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Arya Sinulingga Sebut Pancasila Sebagai Solusi Keberagaman di Indonesia
“Ini juga bukti nyata, pemerintah hanya menghadirkan vaksin yang aman, bermutu dan efektif. Tidak perlu ada keraguan bagi masyarakat dalam menerima vaksin Covid-19 Sinovac dan vaksin lainnya yang dihadirkan pemerintah," tutur Erick.
Ia berharap nantinya negara-negara tidak ada keraguan untuk menerima warga Indonesia yang sudah divaksinasi Sinovac ke negaranya. "Apakah kesempatannya untuk bisnis maupun menunaikan ibadah umroh dan haji,” tutupnya.