Pasca Bupati Alor marahi Menteri Sosial (Mensos) Risma dan stafnya yang merupakan elite PDIP, kini PDIP mencabut dukungan terhadap Bupati Alor Amon Djobo dan Wakil Bupati Imran Duru.
Pencabutan dukungan terhadap Aman Djabo ini tertuang dalam surat DPP PDIP yang ditujukan kepada DPC PDIP Kabupaten Alor. Surat ini bernomor 2922/IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Kehormatan Partai Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Mensos Risma Respons Soal Bupati Alor Marah akibat Bantuan Langkahi Pemda
"DPP PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor, pasangan Drs. Amon Djobo dan Imran Duru S.Pd, mempertimbangkan bahwa Bupati bukan kader PDIP sehingga tidak dapat dilakukan pemecatan," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Surat itu tertanggal Rabu (2/6/2021) dengan perihal surat soal pencabutan rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor. Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa menyikapi perbuatan tak terpuji Bupati Alor Amon Djobo terhadap jajaran Kemensos dan aparat TNI.
Di salah satu poin tersebut juga disebutkan bahwa DPP PDIP mencabut surat nomor 3628/IN/DPP/XI/2017 tanggal 30 November 2017 perihal rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Alor pada Pilkada Serentak 2017 dan menyatakan surat tersebut tidak berlaku.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Alor Amon Djobo marah terhadap Menteri Sosial (Mensos) Risma dan staf kemensos yang videonya beredar di media sosial. Hal itupun dibenarkan Amon.
Amon mengatakan, dia marah terhadap staf Kementerian Sosial itu akibat bantuan PHK dikasih melalui DPRD. Dan menurutnya, bantuan itu seharusnya pemerintah daerah (Pemda) yang bagi.
"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PHK dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," kata Amon, Selasa (1/6/2021).
Amon menuturkan, bantuan PHK itu dikasih ke salah satu partai politik dan dibagikan oleh Ketua DPRD Alor kepada warga di wilayahnya, pasca badai seroja menerjang wilayah itu pada awal bulan April 2021 lalu. Dia pun menyayangkan bantuan itu sebenarnya sifatnya kemanusiaan tapi dikasih ke partai politik.
"Kita semua sama-sama urus negara ini dan tidak ada yang lebih hebat di negeri ini, tapi bantuan kemanusiaan itu harusnya pemerintah yang berikan kepada masyarakat, bukan DPRD," kata dia.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bantuan itu bukan PKH.
"Saya jelaskan ya, jadi sebetulnya itu bantuan bukan PKH, tapi bantuan untuk bencana," ujar Risma di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).
Risma mengatakan pihaknya saat itu mencari cara untuk segera mengirimkan bantuan bencana ke Alor. Sejumlah pihak tak dapat dihubungi karena jaringan seluler terputus akibat bencana. Akhirnya, kata Risma, dia bisa menghubungi Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek.
"Saya tidak punya niat apa pun terus begitu barang tidak bisa masuk beliau (Ketua DPRD) menawarkan bu itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti, karena kita tidak bisa merapat, bantuan karena cuacanya buruk sehingga syahbandar tidak bisa melaut, kapal-kapal semua berhenti," katanya.
"Kemudian, 'Oke, Bu, tidak apa apa dari Dolog nanti kami bantu' kemudian disebarkanlah karena kami tidak bisa karena banyak sekali (yang membutuhkan) saat itu kami tidak bisa kontak siapapun di situ. Akhirnya ya sudahlah dibagi tapi tidak ada (kepentingan apapun) sekali lagi itu bukan PKH. Kami mulai bulan Januari tidak ada bantuan sosial dalam bentuk barang, tidak ada. Itu adalah bantuan bencana," lanjut Risma.