Donald Trump Digugat Akibat Sebut COVID-19 Virus Cina, Ini yang Diminta Sebagai Permintaan Maaf

Donald Trump Digugat Akibat Sebut COVID-19 Virus Cina, Ini yang Diminta Sebagai Permintaan Maaf

Ekel Suranta Sembiring
2021-05-22 18:56:39
Donald Trump Digugat Akibat Sebut COVID-19 Virus Cina, Ini yang Diminta Sebagai Permintaan Maaf
Donald Trump (foto: AP/Evan Vucci)

Donald Trump digugat ke pengadilan oleh kelompok hak sipil karena komentarnya yang menyebut virus Corona (COVID-19) sebagai 'virus China'. Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) itu diminta membayar US$ 1 kepada setiap warga keturunan Asia dan Pasifik yang tinggal di AS sebagai permintaan maaf.

Seperti dilansir kantor berita Xinhua, Sabtu (22/5/2021), gugatan hukum terhadap Trump itu diajukan ke pengadilan federal di New York oleh Koalisi Hak Sipil China Amerika (CACRC). Komentar Trump yang menyebut Corona sebagai virus China itu dilontarkan saat pandemi merajalela di AS.

Baca Juga: Viral Video Seorang Nenek Diprank Dikejuti Pocong, Reaksinya Bikin Ngakak

Disebutkan dalam gugatan itu bahwa penggunaan istilah tersebut oleh Trump dan istilah rasis yang menghina lainnya tidak berdasar, karena asal virus Corona belum ditentukan. Disebutkan juga bahwa komentar Trump merugikan warga komunitas China-Amerika.

"Perilaku ekstrem dan keterlaluan ini dilakukan sepanjang pandemi dengan sembrono mengabaikan apakah perilaku semacam itu bisa membuat warga China-Amerika mengalami tekanan emosional," demikian bunyi argumen gugatan hukum yang tertanggal 20 Mei itu.

Pandemi Corona telah memicu peningkatan kasus kekerasan terhadap warga Asia-Amerika di AS, yang sebagian besar keturunan China, dengan para aktivis menyalahkan retorika Trump sebagai penyebabnya.

Baca Juga: 2 Panglima Teroris KKB Papua Marah Besar Akibat 150 Simpatisan Diburu, Ini Katanya

Gugatan itu juga menuduh Trump terus menggunakan kata-kata yang merendahkan untuk menyebut virus Corona meskipun dia tahun virus itu belum tentu berasal dari China.

"Kebenaran itu penting, kata-kata memiliki konsekuensi ... khususnya yang datang dari posisi berpengaruh," sebut argumen dalam gugatan tersebut.

"(Trump) Secara sengaja mengulangi kata-kata fitnah itu demi kepentingan pribadi dan politiknya dengan tingkat kebencian dan kelalaian yang sungguh mencengangkan, sehingga saat melukai komunitas China/Asia-Amerika dalam prosesnya," imbuh argumen gugatan itu.

Baca Juga: Viral Video Wanita Berjilbab Nyanyi Lagu Rohani Suara Merdu, Netizen Ramai-ramai Beri Pujian

CACRC menuntut agar US$ 1 dibayarkan kepada setiap warga Asia-Amerika dan Pasifik yang tinggal di AS sebagai permintaan maaf, yang berarti totalnya mencapai US$ 22,9 juta (Rp 329 miliar).

Para penggugat menyatakan akan menggunakan uang itu untuk membangun sebuah museum yang akan menunjukkan sejarah komunitas Asia-Amerika dan Kepulauan Pasifik serta kontribusi mereka terhadap AS.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30