Pencuri uang berinisial SWLJ (40), warga Kecamatan Medan Perjuangan di RSUD Pirngadi Medan mengaku tidak sadar dirinya masuk ke ruang isolasi covid-19 saat melakukan aksi.
Saat menjalankan aksinya, pelaku melompati pagar di belakang rumah sakit tersebut pada dini hari. Dia masuk ke kamar tersebut ketika korban sedang tertidur lelap.
Baca Juga: Viral! Seorang Anak Nekat Beri Nafas Bantuan Kepada Ibu yang Sedang Terpapar Covid-19, ini Videonya
Pelaku berjalan mengendap, kemudian mengambil tas yang diletakkan di meja di samping tempat tidur korban. Pelaku membawa tas korban lalu mengambil uangnya. Setelah itu, tas tersebut dikembalikan di tempat semula.
Baca Juga: TNI Respons Tantangan Teroris TPNPB-OPM: Pasukan Setan Segera Diberangkatkan ke Papua Berantas KKB
Kepada polisi, pelaku beralasan butuh uang untuk membayar sewa rumah. "Motifnya karena pelaku terdesak uang sewa rumah. Bulan ini habis katanya. Jadi dia melakukan pencurian itu," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin.
Selain itu, pelaku tidak tahu bahwa kamar tersebut merupakan kamar isolasi bagi pasien Covid-19. "Dia tidak tahu itu ruang isolasi. Uang yang diambilnya Rp 2,7 juta," kata Arifin.
Baca Juga: Harapan Mantan Istri Kapten Vincent soal Rumah Tangganya dengan Novita Condro
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 subsider Pasal 362 KUHP. Sebelumnya, aksi pencurian itu terekam dalam kamera pengawas atau CCTV di RSUD dr Pirngadi Medan.