Bejat! Seorang Mucikari Tega Jual Pelajar Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang

Bejat! Seorang Mucikari Tega Jual Pelajar Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang

Alpandi Pinem
2021-04-12 17:54:45
Bejat! Seorang Mucikari Tega Jual Pelajar Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang
Ilustrasi


Prostitusi online yang melibatkan pelajar terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur terbongkar. Bahkan Si mucikari menjanjikan korbanya dengan uang dan ponsel.

Seorang mucikari prostitusi online anak di bawah umur berinisial BY (40) ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota setelahh korbanya dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.

Baca Juga: Kocak! Tangkap Maling Lagi Tidur, Polisi Nyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun

Dalam hal ini, Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu. Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi, Rabu (07/04/2021).

Baca Juga: Video Patung King Kong di Jatim Park, Kepala hingga Badan Patung Rusak

Diketahi bahwa pelaku menawarkan para korbannya melalui WhatsApp (WA). Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main. Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.

Baca Juga: China Denda Alibaba Senilai 40,6 Triliun, ini Respons Jack Ma

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur. Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur. BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang. Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY. Kemungkinan masih banyak lagi korban yang belum diketahui.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00