Dilarang Mudik Anggota DPRD Usul Warga Dibantu Pulsa atau Wi-Fi untuk Silaturahmi

Dilarang Mudik Anggota DPRD Usul Warga Dibantu Pulsa atau Wi-Fi untuk Silaturahmi

Yuli Nopiyanti
2021-04-09 13:20:46
Dilarang Mudik Anggota DPRD Usul Warga Dibantu Pulsa atau Wi-Fi untuk Silaturahmi
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Aturan ini dikeluarkan lantaran pemerintah masih berupaya untuk menekan angka covid-19.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menilai pemerintah juga harus memikirkan solusi bagi warga yang tidak diperbolehkan mudik.

Baca Juga: Daftar Moda Transportasi yang Boleh Beroperasi Selama Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran 2021

"Saat ini untuk pemerintah harus memikirkan bahwa kalau orang tidak pulang dan tidak beraktivitas normal di bulan Ramadhan atau mungkin berkurang aktivitasnya, bagaimana membuat mereka juga tetap bisa bertahan untuk bisa melewati bulan Ramadhan dan masa Idul Fitri ini dengan baik?" ujar Melki.

Laka juga mengusulkan pemerintah adakan bantuan pulsa atau sediakan wi-fi diarea tertentu agar bisa berkomunikasi dengan keluarga di daerahnya.


"Katakanlah ada bantuan pulsa atau disediakan area tertentu itu dibikin wi-fi, agar orang bisa berkomunikasi secara baik dengan warga atau keluarga di daerahnya. Ini mesti dipikirkan dari sekarang," sambungnya.

Politikus Golkar itu berpandangan harus ada kemudahan yang didapatkan masyarakat agar tetap bisa berkomunikasi secara virtual dengan sanak saudaranya di kampung.

Baca Juga: https://correcto.id/beranda/read/45610/daftar-moda-transportasi-yang-boleh-beroperasi-selama-pemberlakuan-larangan-mudik-lebaran-2021

"Karena di situ orang bisa mengkonversi, menggantikan apa hubungan fisik itu dan pola-pola tertentu, artinya ada pola yang lain," ujar Melki.

Sebelumnya, aturan larangan mudik tahun ini telah termaktub dalam Surat Kemenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H. Larangan penggunaan transportasi baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian ini berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30