Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI memberikan perkembangan terbaru soal efek dari vaksin AstraZeneca.
Dalam hal ini, Komnas KIPI yang diwakili oleh Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan, kasus pembekuan darah efek dari vaksin AstraZeneca di Indonesia belum ditemukan.
Berbicara dalam konferensi pers pada Minggu 4 April 2021, Hindra mengatakan, pihaknya mempunyai tanggung jawab ke WHO untuk melaksanakan surveilans kejadian ikutan dengan perhatian yang khusus di 14 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Pemantauan tersebut, Hindra mengatakan, telah dilakukan sejak 13 Januari 2021 dan menghasilkan laporan yang mengejutkan.
Dalam laporan tersebut, sebanyak 5 efek samping setelah menerima vaksinasi Covid-19 adalah sakit kepala, mual, nyeri otot, muntah, dan pusing.
Baca Juga: Cegah Kerusakan usai Banjir Bandang Flores Timur, PLN Padamkan Listrik di Sejumlah Wilayah di NTT
Dari ke-5 efek samping tersebut, Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan, tidak perlu adanya pengobatan dan dapat sembuh dengan sendirinya.
Meskipun memastikan tidak adanya pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI berharap kasus tersebut tetap tidak ada.