Sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan sepasang kekasih melakukan hubungan intim di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.
Viralnya video mesum tersebut sempat menggegerkan warga dan menjadi buah bibir di media sosial. Menurut informasi yang dihimpun, video mesum itu viral di media sosial sejak Kamis (1/4/2021).
Terkait peristiwa ini, Correcto.id merangkum beberapa fakta-fakta menarik, langsung saja simak berikut ini:
Baca Juga: Ini Kata Presiden Jokowi Soal Desain Istana Ibu Kota Baru Berbentuk Burung Garuda
1. Pemeran video
Setelah viralnya video mesum tersebut, polisi berhasil menangkap pemeran pria. Adapun pemeran pria yang ditangkap polisi berinisial ARH (26). Sementara pemeran wanita merupakan siswi kelas I SMA berusia 15 tahun.
Penangkapan pemeran pria dilakukan setelah ibu si pemeran wanita melapor ke polisi usai video mesum anaknya viral.
2. Pemeran telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2020
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, kedua pemeran video mesum itu sudah menjalin asmara sejak Desember 2020.
"Keduanya menjalin asmara sejak 19 Desember 2020," jelas Alfian.
Baca Juga: Potret dan Pesona Cantik Ariel Tatum, Aktris yang Beri Dukungan Pada Danella Ilene
3. Awal terjadinya video mesum 30 detik
Menurut Alfian, keduanya kerap jalan bersama. Akhirnya si siswi SMA diajak ARH berhubungan badan di salah satu wisma. Saat itu, ARH diduga merekam perbuatan mereka.
"Awal Januari 2021, korban diajak oleh pelaku ke wisma. Di sana awal terjadi persetubuhan dilakukan dua kali dan direkam pelaku dengan menggunakan handphone korban," kata Alfian.
4. Diduga telah berkali-kali berhubungan intim
Alfian mengatakan, polisi menduga keduanya telah tujuh kali melakukan hubungan intim selama Januari 2021 di lokasi yang sama.
"Akhir Februari 2021 dilakukan di rumah pelaku sebanyak satu kali pada saat kedua orang tua pelaku ke luar kota," ujar Alfian.
5. Pemeran pria ditangkap polisi setelah ibu pemeran wanita buat laporan
ARH yang merupakan pemeran pria kini telah ditangkap polisi di Kota Palopo pada Jumat (02/04/2021) sekitar pukul 08.00 Wita.
Pelaku ditangkap tak lama setelah ibu si siswi SMA membuat laporan polisi.
"Ditangkap sekitar pukul 08.00 Wita tadi pagi. Iya (ditangkap) di rumahnya," kata Panit Reskrim Polsek Wara Timur Ipda Akbar saat dimintai konfirmasi terpisah.