Baku tembak terjadi antara polisi dengan seseorang berpakaian hitam di Gedung Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan video yang beredar, terlihat orang berpakian tersebut menggenggam barang diduga senjata api.
Peristiwa terjadi saat sebagian Anggota Polri dan pegawai di Gedung Mabes Polri hendak pulang kerja. Akibat kejadian ini, semua Anggota Polri dan pegawai yang ada di dalam gedung dilarang keluar.
Baca Juga: Wanita Tersangka Teroris Diduga Memiliki KTA, Ini Kata Perbakin
Bahkan terdapat dua terduga teroris berhasil masuk ke dalam area utama Markas Besar Kepolisian RI atau Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dimana, keduanya diduga masuk melalui pintu Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) yang berada di Jalan Trunojoyo atau di samping Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Gedung Mabes Polri dan Bareskrim Polri memiliki tiga pintu masuk dan keluar. Pintu pertama adalah pintu utama yang langsung menuju Gedung Utama. Pintu ini hanya digunakan oleh Kepala Kepolisian RI atau Kapolri.
Baca Juga: Wanita Tersangka Teroris yang Serang Mabes Polri Tinggalkan Surat Wasiat, Begini Isinya
Kemudian pintu masuk kedua berada di dekat jembatan penghubung antara Gedung Mabes Polri dan Bareskrim Polri dengan Gedung Divisi Humas serta beberapa gedung lainnya. Hanya anggota kepolisian yang diperbolehkan melalui pintu ini.
Terakhir, pintu yang berada di samping Gedung Kementerian PUPR. Pintu ini menjadi akses umum lantaran tamu atau warga sipil hanya diperkenankan melewati jalur ini. Adapun untuk prosedur masuk dan keluar Gedung Mabes Polri, para anggota kepolisian memiliki kartu pengenal. Sedangkan untuk tamu, mereka harus mengisi identitas dan meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) yang kemudian ditukar dengan kartu bertuliskan tamu.