Kementerian Kesehatan atau Kemenkes ungkap kehati-hatian dalam menghentikan sementara penggunaan vaksinasi AstraZeneca di Sulawesi Utara atau Sulut.
Dalam hal ini, penyetopan vaksinasi AstraZeneca di Sulut tersebut dikarenakan terdapat 5 hingga 10 persen masyarakat mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.
Padahal, KIPI yang terjadi karena efek samping yang ditimbulkan setelah vaksiansi seperti demam, nyeri otot, mual dan muntah yang terjadi pada warga di Sulut merupakan efek samping vaksinasi yang umum terjadi.
Baca Juga: Fakta-fakta Lengkap Satgas Covid-19 Sulut Stop Sementara Vaksinasi AstraZeneca
Lebih lanjut, Kemenkes melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, pihaknya bersama beberapa pihak seperti WHO, hingga Komnas KIPI tengah mengkaji laporan terhadap penyetopan sementara vaksin Covid-19 AstraZeneca yang berjumlah 50.000 dosis yang digunakan untuk para petugas publik di Sulawesi Utara.
Baca Juga: Fakta-Fakta Thalita Latief Gugat Cerai Dennis Rizky, Pengacara Ungkap Alasan
Terakhir, Nadia sapaan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes mengungkapkan, pihaknya baru mendapatkan laporan soal KIPI dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara.