Baru-baru ini Satgas penanganan covid-19 Sulawesi utara sementara stop vaksinasi covid-19 AstraZeneca.
Lebih lanjut satgas covid-19 stop vaksinasi yakni banyak warga yang melaporkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) usai disuntik vaksin AstraZeneca.
Terkait hal tersebut, juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pihaknya tengah mengkaji temuan KIPI tersebut kepada pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Kemenlu RI Minta Pemerintah Amerika Serikat Jamin Keselamatan, Usai 2 WNI Diserang
Berikut fakta-fakta lengkap Satgas Covid-19 Sulut Stop sementara vaksinasi AstraZeneca dirangkum correcto.id dari berbagai sumber:
1. Alasan Satgas Covid-19 Stop Vaksin AstraZeneca
Alasan Satgas COVID-19 Sulut menyetop pemberian vaksin ini kepada warga adalah kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) berupa demam, menggigil, nyeri badan hingga tulang, dan muntah serta mual.
"KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah. Total yang divaksin AZ sebanyak 3.990 orang," kata Kepala Satgas COVID-19 Sulut Steven Dandel.
2. Vaksin Covid-19 AstraZeneca Baru Tiba di Manado
Vaksin COVID-19 AstraZeneca baru tiba di Manado pada Selasa (23/3) kemarin. Steven mengatakan vaksinasi dengan vaksin Astrazeneca disetop sementara waktu sebagai langkah kehati-hatian atau precaution.
"Dalam emergency use authorization (EUA) vaksin AZ sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek simpang (adverse effect) dari vaksin AZ yang sifatnya sangat sering terjadi very common, artinya 1 di antara 10 suntikan dan sering terjadi common -1 di antara 10 sd 1 di antara 100," jelas Steven.
3. Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dihentikan hanya Sementara
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menjelaskan, penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca hanya bersifat sementara.
"Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca," jelasnya kepada wartawan.
4. Dinkes Sulut Telah Mengeluarkan Surat Pemberitahuan
Dinkes Sulut juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debie Kalalo.
Inti isi pemberitahuan yang beredar di publik menegaskan bahwa pelayanan vaksinasi AstraZeneca di Kota Manado dan Kota Bitung dihentikan sementara. Karena rata-rata keluhan sasaran adalah demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit, dan lemas.
Lebih lanjut Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menjelaskan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI telah menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca aman untuk digunakan.
Vaksin tersebut tak luput dari pemantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI merekomendasikan penggunaan vaksin ini meskipun mubah.