Fakta unik pemberian izin edar Avifavir oleh BPOM, obat corona dengan gejala ringan.
Dalam hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia menyebutkan, pihaknya telah memberikan izin edar Avifavir yang merupakan obat corona dengan gejala ringan per 17 Maret 2021.
Dalam pemberian izin edar tersebut, menggunakan izin edar atau penggunaan dalam masa daruray atau EUA kepada salah satu perusahaan farmasi bernama PT Pratapa Nirmala atau Fahrenheit.
Baca Juga: Fakta-fakta Sindiran Nathalie Holscher ke Komika Kiky Saputri
Avifavir yang berasal dari Rusia tersebut hanya dapat digunakan oleh pasien corona yang telah berusia diatas 17 tahun dengan gejala yang ringan.
Selain Indonesia, Avifavir juga telah didistribusikan kepada 17 negara yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan Rusia.
Baca Juga: Dirawat Intensif di HCU, Kedubes Korsel Minta Doa untuk Shin Tae Yong
Soal bentuk, Avifavir merupakan obat yang berbentuk tablet berselaput.
Pihak Avifavir sendiri, mengatakan dalam melakukan pengembangan obat corona dengan gejala ringan ini telah memenuhi standard dan sejimlah aturan internasional.