Fakta Unik Pemberian Izin Edar Avifavir oleh BPOM, Obat Corona dengan Gejala Ringan

Fakta Unik Pemberian Izin Edar Avifavir oleh BPOM, Obat Corona dengan Gejala Ringan

Ahmad
2021-03-25 20:16:05
Fakta Unik Pemberian Izin Edar Avifavir oleh BPOM, Obat Corona dengan Gejala Ringan
Fakta unik pemberian izin edar Avifavir oleh BPOM, obat corona dengan gejala ringan. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Fakta unik pemberian izin edar Avifavir oleh BPOM,  obat corona dengan gejala ringan.

Dalam hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia menyebutkan, pihaknya telah memberikan izin edar Avifavir yang merupakan obat corona dengan gejala ringan per 17 Maret 2021.

Dalam pemberian izin edar tersebut, menggunakan izin edar atau penggunaan dalam masa daruray atau EUA kepada salah satu perusahaan farmasi bernama PT Pratapa Nirmala atau Fahrenheit.

Baca Juga: Fakta-fakta Sindiran Nathalie Holscher ke Komika Kiky Saputri

Avifavir yang berasal dari Rusia tersebut hanya dapat digunakan oleh pasien corona yang telah berusia diatas 17 tahun dengan gejala yang ringan.

Selain Indonesia, Avifavir juga telah didistribusikan kepada 17 negara yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan Rusia.

Baca Juga: Dirawat Intensif di HCU, Kedubes Korsel Minta Doa untuk Shin Tae Yong

Soal bentuk, Avifavir merupakan obat yang berbentuk tablet berselaput.

Pihak Avifavir sendiri, mengatakan dalam melakukan pengembangan obat corona dengan gejala ringan ini telah memenuhi standard dan sejimlah aturan internasional.


Share :

HEADLINE  

Clairmont Kembali Laporkan Codeblu, Klaim Rugi Miliaran Rupiah

 by Frida Tiara Sukmana

February 14, 2026 15:00:00


Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20


Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00