Respon terbaru Wapres Ma'ruf Amin soal vaksin AstraZeneca mengandung babi, kesampingkan fatwa MUI.
Pernyataan ini dikatakan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat melakukan kunjungan kerja di Lampung untuk tinjau pelaksanaan vaksinasi pada Senin 22 Maret 2021.
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf Amin mengungkapkan, permasalahan vaksin AstraZeneca bukan berada di halal atau haramnya.
Baca Juga: Wamenag Ajak Masyarakat Tak Ragu Gunakan Vaksin AstraZeneca, Sudah Ada Fatwa MUI dan Izin BPOM
Tapi, dia melanjutkan berada di perbolehkannya digunakan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi Covid-19.
Meskipun telah mendapat fakta haram oleh Mejelis Ulama Indonesia atau MUI, Ma'ruf Amin yang kini berusia 78n tahun menyebut dapat meyampingkan fatwa tersebut dan menyatakan vaksin AstraZeneca boleh digunakan oleh masyarakat sebagai vaksin Covid-19.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia atau MUI melalui Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam memberikan fatwa haram kepada vaksin AstraZeneca karena mengandung babi.