Meski sidang Rizieq bakal digelar di PN Jaktim secara virtual, 1.859 polisi diturunkan untuk berjaga.
Lebih lanjut jumlah pasukan bertambah tiga kali lipat dibanding personel yang ditugaskan pada sidang sebelumnya, Selasa 16 Maret lalu.
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Pesawat Perang CN235-220 Buatan Indonesia yang Dipesan Negara Senegal
Sidang diputuskan ditunda lantaran ada gangguan teknis fasilitas penunjang sidang secara virtual serta terdakwa dan tim penasihat hukumnya walk out karena permohonan hadir secara langsung tidak dikabulkan hakim.
"Sidang lanjutan perkara pidana MRS [Muhammad Rizieq Shihab] dkk digelar secara virtual," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Sidang akan tetap dilakukan secara virtual meskipun pihak Rizieq sempat melayangkan keberatan. Kebijakan tersebut ditempuh guna menghindarkan kerumunan yang berpotensi besar menularkan virus corona (Covid-19) di lingkungan peradilan.
“Pribadi (pengamanan) 1.859, yang awalnya 659. Untuk mencegah kerumunan di masa pandemi, “kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan.
Disisi lain Sementara pilihan penyekatan massa yang mungkin akan hadir ke PN Jaktim, menurut Erwin, masih bersifat situasional dan melihat kondisi di lapangan.
Baca Juga: BWF Akui Ikut Frustasi Atas Apa yang Diterima Tim Bulu Tangkis Indonesia
Erwin juga menyebut belum ada rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar PN Jaktim. Pengalihan arus baru akan dilakukan jika memang ada penumpukan massa.
“Ini juga melihat sikon di lapangan,” terang Erwin.
Pada Jumat 19 Maret 2021, PN Jaktim kembali menggelar sidang pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.