Fakta-fakta negara Eropa secara berjamaah hentikan penggunaan vaksin AstraZeneca, diawali kasus penggumpalan darah pada lansia.
Negara-negara Eropa yang secara berjamaah menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca adalah Islandia, Denmark dan Norwegia.
Ketiga negara tersebut menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 asal perusahaan farmasi AstraZeneca, diawali kasus penggumpalan darah pada lansia.
Seorang lansia berusia 60 tahun dan berjenis kelamin perempuan ini meninggal karena penggumpalan darah setelah 14 hari menerima vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Dilansir dari CNN, Jumat 12 Maret 2021, seorang perempuan lansia tersebut berasal dari Denmark.
Ketiga negara tersebut yang terdiri Islandia, Denmark dan Norwegia menduga penggumpalan darah yang dialami oleh lansia tersebut merupakan efek samping dari vaksin Covid-19 asal perusahaan farmasi AstraZeneca.
Baca Juga: DKI Jakarta Izinkan Tempat Karaoke Buka di Tengah Pandemi, Ungkap Kesterilan Tempat
Kekinian, tidak hanya Islandia, Denmark dan Norwegia. Beberapa negara di Eropa seperti Italia, Estonia, dan Latvia juga melakukan hal serupa. Yaitu menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca.
Namun hingga kini, Badan Pengawas Obat Eropa atau EMA belum menemukan adanya kasus berupa penggumpalan darah yang terjadi pada seorang perempuan lansia yang berasal dari Denmark yang membuat beberapa negara menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca.