Respon Mahfud MD soal pria yang mengancam akan menggorok leher jadi tersangka, sudah dimaafkan.
Dalam hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah memaafkan seorang pria yang bernama Turmudi Badritamam yang mengancam akan menggorok lehernya.
Kemudian, mantan Ketua Mahkamah Konsitusi atau MK itu menyebut persoalan dengan pria bernama Turmudi Badritamam merupakan delik umum dan bukan delik aduan.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Korban Tewas Kecelakaan Bus di Sumedang, Salah Satunya Balita
Sehingga, permasalahan dalam delik aduan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, kata Mahfud, jika perkara masuk dalam delik umum yang akan tetap diproses secara hukum.
Baca Juga: Ikbal Fauzi Firdaus Pemeran Rendy di Ikatan Cinta Bakal Nikahi Calon Dokter, Fans Patah hati
Sebelumnya, seorang pria bernama Turmudi Badritamam mengancam akan menggorok leher Menko Polhukam Mahfud MD karena telah menyinggung Habib Rizieq Shihab yang merupakan Imam Besar FPI.
Namun, Turmudi Badritamam rupanya telah menyerahkan diri ke polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.