Fakta unik dibalik sosok yang dorong Jokowi buat Perpres Investasi Miras, berasal dari tokoh masyarakat.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia yang mengungkapkan sosok yang dorong Presiden Jokowi untuk buat Perpres Investasi Miras selain tokoh masyarakat adalah pemerintah daerah yang memiliki industri miras atau minuman keras yang mengandung alkohol.
Baca Juga: Fakta-Fakta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, KPAI Sebut Pemerintah Kedepankan Keselamatan Anak
Bahlil, sapaan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM mengatakan, di Indonesia terdapat beberapa daerah yang terdapat industri miras. Seperti Bali dengan arak dan Nusa Tenggara Timur atau NTT dengan sopi.
Baik arak dan sopi, kata kepala BKPM mempunyai potensi untuk menjadi produk dan kualitas ekspor sehingga membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan adanya industri arak di Bali dan sopi di Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Baca Juga: Fakta Unik Dibalik Pencabutan Perpres Investasi Miras oleh Jokowi, Berdasarkan Masukan NU dan MUI
Selain itu, Bahlil Lahadalia juga mengatakan, Perpres Investasi Miras tersebut juga mempertimbangkan kearifan lokal yang berkaitan erat dengan industri miras.
Meskipun begitu, akibat adanya polemik dan penolakan terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama atau NU, akhirnya Perpres Investasi Miras yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja dicabut oleh Presiden Jokowi.
Sekedar informasi, Perpres Investasi Miras tercatat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.