Fakta menarik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, nominal gaji sebulan hingga pemberian advokasi oleh PDIP.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan atau Sulsel Nurdin Abdullah.
Beberapa saat kemudian, Nurdin Abdullah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.
Lebih lanjut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dari hasil OTT, pihaknya menemukan uang sebanyak Rp 2 miliar.
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menahan dua tersangka lainnya. Seperti Sekertaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat atau ER dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto atau NA.
Nurdin Abdullah yang diketahui berusia 57 tahun ini sebelum menjadi Gubernur Sulsel merupakan seorang Bupati Bantaeng dua periode berturut-turut.
Selama menjadi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mendapatkan gaji selama sebulan sebesar Rp 3 juta ditambah dengan uang tunjangan sebesar Rp 5,4 juta.
Kemudian, Nurdin Abdullah juga mendapatkan uang operasional sebagai seorang Gubernur Sulsel yang menyesuaikan pendapatan daerah gubernur tersebut menjabat.
Baca Juga: Rombongan Moge Penerobos Ring 1 Istana Dipanggil Polisi Besok, Identitas Telah Terdeteksi
Belum lagi beragam fasilitas yang siap kapan saja menyambut Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel. Seperti rumah dinas, kendaraan dinas, berbagai failitas kesehatan gratis, hingga berbagai biaya untuk menunjang jabatannya sebagai seorang Gubernur Sulsel.
Advokasi dari PDIP
Tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel ini akan diberikan bantuan advokasi oleh PDIP.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto yang juga mengatakan, mantan Bupati Bantaeng tersebut akan didampingi oleh PDIP selama proses hukum di KPK.
Meskipun begitu, Hasto sapaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tetap menghormati segala proses hukum yang akan dijalani oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang dikenal punya rekam jejak yang baik.