Fakta-fakta penangkapan Millen Cyrus di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba. Millen Cyrus diamankan polisi karena terindikasi positif narkotika jenis benzo.
Penasaran dengan fakta lainnya berikut correcto.id sajikan untuk Anda fakta penangkapan Millen Cyrus di Jakarta Selatan karena benzo.
Baca juga: Syahrini Rayakan Hari Pernikahan dengan Reino Barack Bergaya Geisha Jepang
1. Positif narkotika jenis benzo
Millen Cyrus kembali diamankan polisi karena terindikasi penggunaan narkoba jenis benzo. Millen ditangkap
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu 27 Februari 2021 dini hari di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
2. Teman Millen Cyrus postif ekstasi
Polisi juga ikut mengamankan beberapa teman selebgram Millen Cyrus dalam sidak protokol kesehatan di tempat hiburan. Saat dilakukan tes urine, temen Millen Cyrus postif konsumsi narkoba jenis ekstasi.
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Diciduk Polisi Karena Penggunaan Narkoba
3. Diamankan di Polda Metro Jaya
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan bahwa millen ditangkap dengan 3 temannya. Mukti menerangkan Millen bersama tiga temannya terindikasi positif narkoba. Mereka kini diamankan di Polda Metro Jaya demi pemeriksaan lebih lanjut.
4. Millen Cyrus baru sebulan bebas
Sebeulmnya, Millen Cyrus sempat ditangkap polisi sebab terbukti meggunakan narkoba jenis sabu pada November 2020 lalu. Setelah melewati proses rehabilitasi di balai rehab BNN Lido Bogor, Millen bebas pada Januari 2021. Sebulan bebas, kini Millen kembali ditangkap karena penggunaan narkoba jenis benzo.