Fakta-fakta pemerintah bakal bebaskan Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Mobil, mulai Maret 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, industri otomotif merupakan salah satu sektor yang terdampak Covid-19 paling besar.
“Untuk meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan bermotor, maka pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor," katanya.
Berikut fakta-fakta Pemerintah Bakal Bebaskan PPnBM Mobil:
1. PPnBM Mobil Berlaku Awal Maret
PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) yang ditargetkan berlaku 1 Maret 2021. Kebijakan tersebut tak hanya diterapkan di Indonesia karena negara lain seperti Malaysia menerapkan pengurangan pajak untuk kendaraan bermotor.
2. Hal Ini Untuk Dorong Produksi Mobil Baru
Relaksasi PPnBM bertahap akan mendorong produksi mobil baru sebanyak 81.752 unit.
“Melalui langkah ini diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas dan utilisasi industri otomotif akan meningkat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2021," ujar Airlangga.
3. Hal ini Juga Untuk Tambah Pemasukan Negara
Segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif yaitu mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc untuk kategori sedan dan 4x2. Target pemasukan negara dari peningkatan produksi mobil tersebut mencapai Rp1,4 triliun.
"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus Rp1,62 triliun," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Barongsai, Singa Lincah yang Identik saat Imlek