Tawarkan pernikahan dini berkedok agama ala Aisha Wedding, polisi sebut sedang mempelajari laporan.
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya tenah mempelajari laporan yang dilaporkan oleh Sahabat Milenial Indonesia atau Samindo yang melaporkan wedding organizer yang telah mengiklankan pernikahan dini menggunakan ajaran agama.
Baca Juga: Daftar Bahaya Nikah Muda yang Diiklankan Aisha Wedding Menurut BKKBN
Bahkan, ada pihak yang mengatakan, iklan untuk segera menikah di usia muda atau pernikahan dini ini merupakan sebuah kesengajaan untuk memojokan ajaran Islam serta memberi opini yang jelek di mata masyarakat umum.
Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus, menegaskan jejak digital tidak akan pernah hilang meskipun sudah dihapus dengan cara apapun.
Dibalik itu semua, apapun alasannya, pernikahan dini atau menikah di usia yang sangat muda terutama untuk perempuan tidak dianjurkan.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Masyarakat Akan Terima Vaksin Covid-19 Pada April 2021, Prioritaskan Zona Merah
Salah satu akibatnya adalah kesehatan perempuan akan terganggu baik secara mental atau pun secara fisik.
Ditambah, perempuan yang menikah muda akan mudah terserang penyakit. Salah satunya pengkeroposan tulang.