Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komenkominfo) angkat bicara terkait hebohnya TikTok Cash. Hal itu dilakukan guna mencegah penipuan dunia digital.
Diketahui bahwa belakangan ini netizen dihebohkan dengan TikTok Cash, platform yang menjanjikan sejumlah uang dengan menonton konten TikTok.
Baca Juga: Fakta-fakta TikTok Cash yang Tidak Lazim, OJK Minta Masyarakat Waspada
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan lembaga atau kelompok terkait.
Menurut Dedy Permadi, lewat Satuan Tugas Waspada Investasi, Kemenkomifo juga telah melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerasama itu guna mencegah penipuan di dunia digital.
Baca Juga: Fakta-fakta Amblesnya Tol Cipali, Ternyata Dampaknya Mengerikan
Untuk diketahui bahwa TikTok Cash menawarkan keuntungan bagi pengguna dengan syarat harus membayar terlebih dahulu.
Adapun biaya keanggotaan TikTok Cash dimulai dari Rp 499.000 hingga jutaan rupiah. Uang yang sudah dibayar duluan, dalam tiga hari pengguna mengaku akan bertambah menjadi Rp 1 juta.