Akhirnya hasil tes visum penyanyi Nindy Ayunda keluar, Askara Parasadya lakukan kdrt hingga beberapa kali.
Diketahui bahwa Nindy Ayunda mengajukan permohonan cerai terhadap suaminya, Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: bunda Rachel Vennya Angkat Suara, Terkait Lepas Hijab yang Dikira Ikut-ikutan Anaknya
Selain menggugat cerai, pelantun Buktikan juga melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami. Dari hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian, Nindy Ayunda mengalami memar dibagian wajah dan anggota tubuh lainnya.
"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri, dan paha," ujar Jimmy.
Semua kekerasan fisik yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono dilakukan di kediaman pribadi mereka.
"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap Jimmy.
Menindaklanjuti kasus tersebut, polisi akan menjalani pemeriksaan terhadap terlapor Askara Parasady Harsono pada 9 Februari 2021.
Baca Juga: Fakta-fakta Salmafina Sunan, Sukses Turun Berat Badan 8 Kg Hingga Putus dengan Kekasihnya
"Kita akan memeriksa terlapor dalam hal ini suami Nindy," kata Jimmy.
Diketagui sebelumnya laporan tersebut dibuat Nindy Ayunda pada Desember 2020. Atas laporan tersebut, polisi mengaku sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus KDRT yang dialami Nindy Ayunda.
"Sudah kita periksa dua orang saksi," kata Jummy.