Fakta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM keluarkan izin vaksin Covid-19 Sinovac untuk lansia yang berusia dibawah 70 tahun.
Izin ini dikatakan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito berdasarkan kurangnya bukti kemanfaatan dan keamanan vaksin Covid-19 Sinovac yang tersedia.
Alasan selanjutnya adalah, BPOM bersama PT Bio Farma (Persero) mempertimbangkan keadaan darurat dari wabah corona yang menyebabkan pandemi Covid-19.
Baca Juga: SKB 3 Menteri Soal Pengaturan Seragam Sekolah Sudah Sesuai Amanat Konstitusi
Vaksin Sinovac yang merupakan buatan dari sebuah perusahaan farmasi China yang bernama Sinovac Life Sciences Co Ltd ini akan diberikan ketentuan oleh BPOM untuk diberikan kepada lansia yang berusia dibawah 70 tahun ini dengan memastikan kandungan dalam vaksin dapat mencegah Covid-19.
Selain itu, BPOM juga berhak meninjau ulang apabila ditemukan bukti baru soal kandungan yang terkandung vaksin Covid-19 yang berasal dari Sinovac Life Sciences Co Ltd, China.
Baca Juga: Kisah Cinta Margin Wieheerm dengan Ali Syakieb, Berawal dari Fans Sejak Kecil Berakhir di Pelaminan
Selama diberikan kepada para lansia yang diberusia dibawah 70 tahun tersebut wajib melaporkan keadaannya kepada BPOM.
Soal dosis, Penny K Lukito yang merupakan Ketua BPOM tersebut mengatakan, dosis vaksin hanya sebanyak 0,5 ml dengan interval empat minggu.