Manajemen sinetron Ikatan Cinta diberi sanksi denda karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) saat syuting di kawasan Gunung Geulis,Megamendung.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa mengatakan bahwa Satpol PP telah mengecek terkait hal itu. Pasalnya, manajemen sinetron Ikatan Cinta didenda Rp 20 juta dari Pemkab Bogor.
Baca Juga: Fakta-fakta Lokasi Syuting Ikatan Cinta Sebabkan Kerumunan, Polisi Turun Tangan
"Untuk menindaklanjuti kena denda Rp 20 juta, satpol PP sudah cek. Ada pelanggaran prokes. Tetap kami pantau, " kata Ade Yasin.
Lebih lanjut, Ade menambahkan bahwa belum lama ini sempat terjadi kerumunan di lokasi syuting Ikatan Cinta. Para pemeran pun terlihat memakai masker.
"Para pemeran tidak pakai masker. Pihak KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) meminta harus pakai masker tiap acara," lanjut Ade.
Baca Juga: Billy Syahputra Pasang Badan untuk Amanda Manopo, Setelah Heboh Ikatan Cinta Dihentikan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menegaskan untuk rapid test antigen hanya berlaku 3 hari bukan untuk seminggu.
"Untuk rapid antigen berlaku tiga hari, bukan seminggu. Jadi nantinya bisa dilakukan secara berkala," ungkapnya.