Meski gugat cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, rupanya masih tinggal dan asuh kedua anaknya bersama.
Namun, meski sedang dalam sidang perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim masih tinggal di dalam satu alamat yang sama. Dari persidangan ini juga Rachel Vennya selaku penggugat tidak mengajukan hal lainnya selain perceraian.
Baca Juga: Fakta-fakta Selebgram Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Diketahui bahwa Rachel Vennya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan tergugat Niko Al Hakim. Persidangan pun telah berlangsung pada Selasa, 2 Februari 2021 dengan agenda perdamaian yang seharusnya dihadiri oleh kedua pihak.
"Agenda hari ini, semula kan perdamaian, itu dinasihati pihak penggugat dan tergugat. Untuk perdamaian, karena bakal dilanjutkan dengan proses mediasi, maka untuk agenda selanjutnya diperintahkan penggugat secara prinsipal atau secara sendiri maupun didampingi dengan kuasa hukumnya. Dan tergugat prinsipal juga harus hadir untuk proses mediasi karena diwajibkan untuk hadir secara langsung," ucap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
"Kalau melihat dari alamat Rachel Vennya yang beralamat di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sedangkan tergugat juga beralamat di jalan yang sama," ucapnya.
Lebih lanjut rupanya Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kini keduanya telah dikaruniai dua orang anak yaitu Xabiru Oshe Al Hakim dan Aurorae Chava Al Hakim. Dalam lampiran sidang cerai Rachel tidak mengajukan hak asuh anak.
Kabar perceraian bermula saat Rachel Vennya menulis kalimat perceraian di akun miliknya yang telah terverifikasi di Instagram Story belum lama ini.
"Divorce its okay," ungkap Rachel Vennya.